Setahun Tak Hamil, Pasutri Wajib Periksa

Senin, 22 Desember 2014 – 11:10 WIB

jpnn.com - JAKSEL - Memiliki keturunan merupakan salah satu di antara sekian banyak tujuan perempuan dan laki-laki menikah. Karena itu, jika tidak menggunakan alat kontrasepsi, rajin berhubungan seksual, namun tidak kunjung hamil setelah setahun menikah, pasangan suami istri disarankan segera memeriksakan kesehatan reproduksinya. Bisa jadi, ada gangguan kesehatan reproduksi di salah satu pihak. 

Hal itu diungkapkan Konsultan Fertilitas Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM) Dr dr Budi Wiweko SpOG(K) kemarin. ''Menurut data badan pusat statistik 2008, jumlah perempuan usia reproduksi di Indonesia mencapai 39,8 juta, sedangkan yang mengalami gangguan kesuburan 10-15 persen atau sekitar empat juta orang,'' terangnya. 

''Faktor istri biasanya gangguan pematangan dan sumbatan saluran sel telur atau gangguan pada rahim dan indung telur. Pada pria, biasanya masalah sperma,'' ungkap Budi. Dia menjelaskan, faktor sperma bisa dilihat dari jumlah, bentuk, dan gerak. Jumlah sperma yang normal adalah di atas 15 juta per cc. Sebanyak 30 persen penyebab ketidaksuburan adalah gangguan sperma. 

Budi memaparkan, untuk mendapat kehamilan, pasutri harus mengetahui hal-hal yang harus dilakukan. Terutama mengenai hubungan seksual. ''Hubungan seksual harus teratur dua sampai tiga kali per minggu. Harus ada penetrasi penis ke vagina,'' jelasnya. (dah/oni/c23/any)
 

BACA JUGA: Waspadai Nyeri Punggung Bawah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakar Kalori dengan Barre


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler