SETARA Nilai Kritik BEM UI kepada Jokowi Bagian dari Kebebasan Berpendapat

Senin, 28 Juni 2021 – 20:31 WIB
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani menilai sindiran BEM UI yang menyebut Jokowi The King of Lip Service merupakan bagian dari kebebasan warga negara dalam mengeluarkan pendapat.

"Itu adalah bagian dari kebebasan warga negara dalam mengeluarkan pendapat, kemerdekaan pikiran, dan hati nurani sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 dan Pasal 28I ayat 1," kata Ismail dalam keterangan pers, Senin (28/6).

BACA JUGA: Menanggapi Kritik BEM UI kepada Jokowi, Ferdinand Pakai Istilah Pengecut

Ismail menilai, kampus seharusnya bisa memfasilitasi hak mengeluarkan pendapat setiap orang termasuk mahasiswa.

Peran mahasiswa yaitu agen perubahan, kontrol sosial dan penjaga moral.

BACA JUGA: Pembunuh Kalinus Zai Akhirnya Ditangkap, Begini Kabar Lengkapnya

"Jadi, mereka memiliki kewajiban moral untuk melakukan kritik terhadap pemerintah," ujar dia.

Namun, Ismail tidak melihat dukungan dan keberpihakan pihak kampus dari persoalan unggahan BEM UI tentang Jokowi The King of Lip Service.

BACA JUGA: BEM UI Mengkritik Jokowi, Begini Respons Arsul Sani

Pernyataan UI yang mengeklaim sangat menghargai kebebasan berpendapat, kata dia, berbanding terbalik dengan tindakan pemanggilan kepada pengurus BEM UI.

"Pemanggilan tersebut disertai keterangan-keterangan pihak kampus yang menyudutkan BEM UI, secara eksplisit justru mencerminkan tindakan pengekangan kebebasan berpendapat mahasiswa," papar Ismail. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Unggah Foto Jokowi: The King of Lip Service, Akun Ketua BEM UI Sempat Diretas


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler