Setelah 10 tahun, Pemerintah Diminta Selesaikan Kasus Munir

Minggu, 07 September 2014 – 16:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintahan RI Susilo Bambang Yudhoyono akan berakhir pada 20 Oktober mendatang. Selama 10 tahun pemerintahan ini berlangsung, Presiden kembali ditagih janjinya untuk penyelesaian kasus pembunuhan aktivis Munir.

Pemerintah diminta segera membuka Laporan Tim Pencari Fakta Pembunuhan Munir setelah 10 tahun belum juga terkuak.

BACA JUGA: Ingatkan Kader Golkar Hindari Politik Transaksi

"Divonisnya 3 orang yang terlibat tidak cukup membuka atau menarik tanggung jawab orang-orang di level tertinggi sebagai otak atau dalang pelaku pembunuhan Munir. Lebih jauh lagi hasil TPF hingga kini belum juga diumumkan meskipun ada kewajiban," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar melalui rilis kepada JPNN, Minggu, (7/9).

Hal ini Ini disampaikan bertepatan dengan peringatan 10 tahun kematian Munir pada 7 September 2004 silam.

BACA JUGA: Faisal Basri Bakal Hadang Regulasi Pilkada oleh DPRD

Seharusnya, kata Haris, berdasarkan Keputusan Presiden No. 111 tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir butir kesembilan, pemerintah mengumumkan hasil penyelidikan tim kepada masyarakat.  

KontraS menilai tindakan mengumumkan hasil TPF tidak hanya dalam rangka menjalankan kewajiban berdasarkan Keppres tapi juga secara khusus memberikan informasi kepada masyarakat apa yang menjadi temuan dari Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir. Baik dari segi motif pembunuhan dan para pelaku pembunuhan serta menjadi pintu masuk untuk dilakukannya proses hukum yang lebih mendalam.

BACA JUGA: Tetap Lantik Caleg Tersangka Korupsi, Negara Bakal Rugi

"Oleh karenanya kami mendesak, pertama, meminta Presiden untuk membuka temuan dan rekomendasi TPF Munir secepat-cepatnya. Kedua, Presiden SBY dan Calon Presiden Jokowi segera memastikan penyelesaian kasus sebagai bagian dari komitmen yang harus diselesaikan," lanjutnya.

Seperti diketahui, pada 7 September 2004 silam, Munir ditemukan meninggal dalam penerbangan dari Jakarta menuju Belanda. Sebuah otopsi yang dilakukan pihak berwenang Belanda menunjukkan bahwa ia telah diracun dengan arsenic.

Munir selalu dalam keadaan bahaya sebagai akibat dari kerja-kerja hak asasi manusianya. Pada 2002 dan 2003, kantornya diserang, dan pada Agustus 2003, sebuah bom meledak di luar rumahnya di Bekasi, Jawa Barat. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amali Akui Calon Ketum Golkar Harus Siapkan Materi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler