Setelah Begituan, Pria Ini Habisi Nyawa Perempuan di Gowa

Sabtu, 05 November 2022 – 17:00 WIB
Pelaku pembunuhan secara sadis diamankan tim Resmob Polda Sulsel. Foto: Dok. Resmob Polda Sulsel

jpnn.com, GOWA - Tim Sat Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama unit Jatanras Gowa dan di back oleh Resmob Polres Barru menenangkan pelaku pembunuhan sadis di Kabupaten Gowa, Sulsel.

Adapun pelaku yang diamankan, yakni Irwan Yusuf (26) asal Jalan Perintis Kemerdekaan IV, Makassar.

BACA JUGA: Viral, Motor Petugas Sensus Dicuri, Perhatikan Pakaian Pelaku

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan pelaku membunuh seorang perempuan berinisial AR (26) pada Rabu (2/11) pagi.

"Kami amankan pelaku saat berada di Jalan Jalan Laswedi, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru," kata Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Sabtu (5/11) siang.

BACA JUGA: 2 Pengedar Uang Palsu di Bekasi Ditangkap, Lihat Wajah Pelaku

Dharma Negara menerangkan kronologi kejadian yakni pada (1/11) pukul 22.30 WITA pelaku menjemput korban di Jalan Daeng Tata Makassar.

Keduanya lalu menuju Jalan Syekh Yusuf Raya, Gowa untuk membeli makanan.

BACA JUGA: Viral, 3 Pelajar Kebut-Kebutan di Bekasi, Satu Tewas

Kemudian mereka menuju rumah korban untuk makan malam bersama.

Pada kesempatan itu, korban sempat memberitahukan terkait tudingan bos korban tentang pencurian uang.

"Seusai makan bersama, korban dan pelaku melakukan hubungan badan. Sekitar pukul 06.00 WITA pelaku langsung menikamnya korban di bagian perut" terangnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menikam perut, leher dan memotong tangan korban.

Selain itu, dia juga mengatakan telah melakukan hubungan badan dengan korban.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Dia menghabisi nyawa korban karena sakit hati mendengar korban telah mencuri uang milik bos korban," ujar Kompol Dharma Negara.

Hingga saat ini, pelaku masih diamankan di posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (mcr29/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler