Setelah Bertahun-tahun, Perbuatan Ayah pada Dua Putrinya Akhirnya Terbongkar, Bejat

Minggu, 07 Februari 2021 – 01:44 WIB
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfi an Tri Permadi saat memberi keterangan kepada wartawan. FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang ayah berinisial AS di Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan tega memerkosa putrinya sendiri. Berkali-kali sejak kelas enam SD sampai kelas delapan SMP.

Pria itu pun langsudng dijemput polisi dari rumahnya di kawasan Banjarmasin Utara setelah kasus itu terkuak pada Kamis (4/2) malam.

BACA JUGA: Soal Video Kasatnarkoba AKP David Dugem di Kelab Malam, Kombes Hadi: Perintah Kapolda Sangat Tegas

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengungkap dugaan lain. Bahwa adik korban, juga anak kandung pelaku, pernah dicabuli pula.

"Ada laporan kalau putri keduanya juga dicabuli, tapi masih diselidiki," ujarnya, kemarin (5/2). "Yang pasti, korban pertama dicabuli selama bertahun-tahun. Sejak SD sampai SMP," tambah Alfian.

BACA JUGA: Keluarga Pelaku Pengeroyokan Pratu Miftahul Unjuk Rasa Minta Keadilan, Kapolres Bilang Begini

Sekarang, polisi sedang mengumpulkan alat bukti. "Hasil visum dokter memang belum keluar. Tapi keterangan dokter yang memeriksanya, memang ada kerusakan pada kemaluan korban," jelasnya.

Penyidik harus berhati-hati dalam mengumpulkan keterangan. Sebab, korban mengalami trauma berat. Secara mental sangat terganggu oleh perbuatan bapaknya.

BACA JUGA: Oknum Guru PNS Ini Ternyata Penjahat Kelamin, Korbannya Sudah Banyak, Ya Ampun

"Dalam pemeriksaan ada pendampingan psikolog terhadap korban. Ada proses pemulihan," tukasnya.

Saat penangkapan digelar, tetangga yang mendengar, marah luar biasa. Hampir saja pelaku dihakimi oleh warga setempat. Untung anggota Reskrim Polresta lekas mengamankan pelaku.

"Informasi lainnya, pelaku saat ini bekerja sebagai seorang ASN," tutupnya.

BACA JUGA: Siswi SMA Ditemukan Menangis di Kamar Hotel, Mengaku Baru Ditiduri Pria Lain, Pacarnya Ternyata

Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin di lapangan, korban berusia 15 tahun dan 11 tahun. Keduanya tinggal bersama ayah dan neneknya. Pelaku telah bercerai dengan istrinya. (lan/fud/ema/prokal)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler