jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kembali memecat anak buahnya. Setelah Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro, kini giliran Dirut PT Pos Indonesia Budi Setiawan yang dicopot.
Tak hanya Budi, Rini juga mencopot Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan Budhi Setyawan. Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Purnama mengatakan, keduanya dicopot lantaran tersandung kasus hukum terkait pengadaan perangkat portabel data terminal (PDT).
BACA JUGA: Pengajuan PMN 2016 Dibuka, 117 BUMN Rebutan Duit
"Tadi pagi jam 10 telah dilakukan pergantian Dirut Pos Indonesia dan direktur teknologi dan jasa keuangan. Kementerian mengambil kebijakan ini untuk menjunjung tinggi proses hukum yang saat ini sedang berjalan, dan memberi kesempatan keduanya untuk fokus menjalani persidangan," ujar Teddy di kantornya, Jakarta, Kamis (7/5) petang.
Meski begitu, pihaknya masih menggunakan asas praduga tak bersalah. Menurut Teddy, selama menjabat sebagai dirut, kinerja Budi cukup baik. Budi dianggap mampu meningkatkan pendapat perseroan.
BACA JUGA: Ini Alasan Utama Pencopotan Dirut RNI
"Pos Indonesia mengalami pertumbuhan pendapatan yang cukup baik. Di tahun 2010 tercapai pendapatan usaha sekitar Rp 2.592 triliun dan di tahun 2014 mencapai hampir Rp 4.362 triliun," tegas Teddy. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Pertamina Bantu Petani Rumput Laut di Balikpapan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pialang Ini Luncurkan Deposito Tanpa Biaya dan Penarikan Langsung
Redaktur : Tim Redaksi