Setelah Buron Tiga Minggu, Oknum Polisi yang Bunuh Istri Akhirnya...

Kamis, 18 Agustus 2016 – 09:40 WIB
Oknum polisi yang membunuh istri, Yanuarius Tahu (kedua kiri pakai jaket hitam) ditangkap warga di salah satu hutan di Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Rabu (17/8). FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG - Pelarian Yanuarius Tahu akhirnya terhenti. Pasalnya, oknum anggota Polres Sumba Barat itu berhasil diamankan warga Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang. Ia ditangkap setelah buron selama tiga minggu di salah satu hutan di Desa Tunfeu pada Rabu (17/8) sekira pukul 05.00 Wita.

Yanuarius Tahu diamankan warga karena yang bersangkutan ditemukan sendirian di hutan dan diduga warga hendak mencuri ternak. Oleh warga Tunfeu, suami Yustina Beci Matelda Saleh, kemudian diamankan warga di kepala dusun setempat.

BACA JUGA: Miris! Pelajar Tawuran Bawa Merah Putih Diikatkan ke Bambu Runcing

Setelah diinterogasi, Yanuarius Tahu mengaku kalau dirinya yang telah membunuh istrinya Yustina Beci Matelda Saleh pada 28 Juli lalu.

Selanjutnya, warga Desa Tunfeu langsung menghubungi aparat Polsek Maulafa sehingga Yanuarius Tahu langsung dijemput dan diamankan di Mapolres Kupang Kota.

BACA JUGA: Tanpa Ampun, Satu Ditembak Mati, Satu Lagi Ditangkap

Kapolres Kupang Kota, AKBP Johannes Bangun yang dikofirmasi Timor Express (JPNN Group) melalui Kasat Reskrim AKP Didik Kurnianto, kemarin membenarkan penangkapan Yanuarius Tahu.

Menurut Didik, Yanuarius Tahu merupakan oknum yang membunuh Yustina Beci Matelda Saleh yang adalah istrinya sendiri pada 28 Juli lalu di kediamannya, Jalan Jalur 40, RT 25/ RW 10, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

BACA JUGA: Terungkap! Ibu Bayi di dalam Termos Itu Ternyata Mahasiswi

Saat itu, sekira pukul 05.00 Wita, putrinya Valensia Niken Tahu saat bangun tidur menemukan ibunya dalam kondisi sudah tak bernyawa. Sementara Yanuarius Tahu sudah melarikan diri.

"Setelah kita interogasi, Yanuarius Tahu mengaku dirinya yang menghabisi nyawa istrinya Yustina Beci Matelda Saleh dengan cara ditikam di bagian leher sebelah kiri menggunakan sebilah pisau dengan panjang sekitar 25 centimeter. Motif Yanuarius Tahu menghabisi nyawa istrinya karena diduga istrinya sudah hamil sebulan tanpa berhubungan badan dengan dirinya,” ujar Didik.  

Usai menghabisi nyawa Yustina, Yanuarius lalu meninggalkan TKP dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DH 7479 menuju ke arah Kolbano, Kabupaten TTS. Ia bersembuyi di hutan Kolbano di dekat pinggir pantai.

Selanjutnya, Yanuarius lalu berpindah tempat dengan bersembunyi di perbatasan Boking, Kabupaten TTS dan ke Besikama, Kabupaten Malaka.

"Yanuarius berpindah-pindah tempat persembunyian sejak tanggal 28 Juli hingga 15 Agustus. Dan pada 16 Agustus Yanuarius berpindah persembunyian ke Baun,” katanya.

"Dia bergerak lagi menuju Batuna dan pada Rabu (17/8) kemarin, sekitar pukul 05.00, bertempat di Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, dia ditangkap warga di salah satu hutan di Desa Tunfeu. Dia ditangkap warga karena gerak-geriknya mencurigakan dan hendak mencuri ternak warga. Warga lalu membawanya dan diamankan ke rumah kepala dusun setempat," ungkap mantan Kanit Tipiter Polda NTT itu.

Ketika diinterogasi warga, Yanuarius mengaku kalau dirinya adalah pembunuh istrinya Yustina Beci Matelda Saleh. Warga lalu menghubungi anggota Intel Polsek Maulafa Bripka Frits Kapitan dan yang bersangkutan langsung dijemput di Batuna.

"Kita sudah amankan dia. Kita juga amankan barang bukti berupa pakaian korban Yustina Beci Matelda Saleh, pakaian Yanuarius Tahu, hasil outopsi tim Biddokkes, sepeda motor merk Honda Beat warna hitam yang dipakai Yanuarius. Sementara pisau yang dipakai menikam korban Yustina Beci Matelda Saleh masih dalam pencarian,” terang Kasat Reskrim Didik Kurnianto.

Status Yanuarius Tahu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara semumur hidup atau hukuman mati.

"Kita sudah amankan dia di sel Mapolres kupang Kota. Dia juga akan kita prises hukum," tutup Didik.(JPG/gat/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BEJAT! Si Ibu Dipacari, Anaknya Dicabuli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler