jpnn.com - BATUAMPAR - Lima komplotan pembobol mobil dengan modus pecah kaca berhasil diringkus polisi dalam waktu dan tempat yang berbeda. Masing-masing pelaku adalah Andi, 32, Rusli, 45, Teguh, 35, Tomi, 25, serta Amin, 27.
Andi yang merupakan otak pencurian diringkus di wilayah Batuaji. Sementara empat pelaku lainnya diamankan di Bandara Hang Nadim, dan tiga diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas.
BACA JUGA: Pembunuhan Lagi, Pengusaha Spare Part Motor Itu Tewas Dengan Luka Di Kepala
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan kendaraan yang digunakan komplotan ini untuk beraksi berupa mobil Toyota Avanza hitam nopol BP 1343 GA dan sepeda motor Honda Beat merah nopol BP 2387 MD.
Selain itu, enam unit ponsel, uang jutaan rupiah serta mobil Toyota Fortuner BP 9 AD yang dibeli pelaku dari uang kejahatan.
BACA JUGA: Gagal Jadi PNS tapi Uang Rp700 Juta Ludes
Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin mengatakan dalam aksinya para pelaku mempunyai peran yang berbeda. Andi bertugas mencari lokasi pencurian dan Rusli memantau korban dari dalam bank.
Sedangkan Teguh, Tomi, dan Amin bertugas mengeksekusi atau melakukan pembobolan. Mereka mengendarai sepeda motor dan mobil.
BACA JUGA: Pulang dari Rumah Pacar, Perempuan Karyawan Vila Gantung Diri
"Jika memungkinkan melakukan pakai mobil, yang dalam mobil mengambil uang korban. Kalau kepepet yang mengendarai motor mengambil," terang Asep di Mapolsek Batuampar, Kamis (22/10).
Asep menjelaskan sebelum beraksi, Andi sekaligus pencari korban akan menghubungi rekannya untuk mendatangi Batam. Usai beraksi komplotan ini langsung meninggalkan Batam menuju kampung halamannya di wilayah Sumatera Selatan.
"Setelah beraksi, mereka langsung meninggalkan Batam. Dan membagi uang kejahatan itu," tuturnya.
Ia menambahkan dari hasil penyelidikan pihaknya komplotan ini sudah melancarkan aksinya sebanyak 18 kali. Mereka mengambil target utama para nasabah bank yang melakukan penarikan tunai. Uang dari hasil kejahatan pelaku tercatat mencapai Rp 1 Miliar.
"Dan kita masih terus kembangkan kasus ini dan melakukan kroscek terhadap korban-korban lainnya," tegasnya.
Dari pengakuan Andi, ia nekat melakukan pencurian karena tak memiliki pekerjaan tetap. Ditambah lapangan pekerjaan yang susah didapatkan.
"Niat cari kerja, tapi susah. Kalau ada target (pencurian) saya hubungi teman," terang pria bertato di lengan kanan ini.
Hal senada disampaikan Rusli. Pria yang sebelumnya resedivis kasus pencurian ini mengaku juga pernah melakukan pembobolan mobil di wilayah Bali dan Malaysia.
"Siap beraksi kami memang pulang ke kampung (Sumsel)," terangnya.
Atas perbuatannya, sambung Asep, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (opi/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... EDAN! Ayah Gauli Anak Kandung Hingga Melahirkan Dua Kali
Redaktur : Tim Redaksi