EDAN! Ayah Gauli Anak Kandung Hingga Melahirkan Dua Kali

Jumat, 23 Oktober 2015 – 01:40 WIB
Ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - PALEMBANG –  Seorang pria inisial ST (47), warga kawasan Kelurahan 9 Ilir, Palembang,  tega menyetubuhi darah dagingnya sendiri SR (23). Kejadian berulang kali sejak 2008, hingga akhirnya SR melahirkan dua orang anak hasil perbuatan ayah kandungnya itu.

Perbuatan bejat sang bapak berhasil terungkap setelah atas inisiatif kerabat melapor ke Polresta Palembang. Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung menindaklanjuti dengan penangkapan ST, tak jauh dari rumahnya, Rabu (21/10) petang.

BACA JUGA: Dibegal saat Antar Kekasih, Langsung Dibacok saat Melawan

 “Aku benar-benar khilaf selamo ini. Aku memang bersalah,”ungkapnya ditemui awak media, usai jalani pemeriksaan, kemarin (22/10).

Selama ini ST kerap mengancam keluarganya untuk tidak bercerita dengan siapapun soal aib rumah tangganya itu.

BACA JUGA: Mayat Petani Ditemukan di Sawah, Traktornya Hilang

ST sebenarnya telah lebih dari 20 tahun menikah dengan istrinya AS (40). Warga asli Jawa Tengah itu dikaruniai enam orang anak. SR anak pertama, punya lima orang adik. “Anak aku empat cewek, dua cowok. Aku cuma setubuhi yang paling tuo,” akunya.

Kejadian bermula pada malam hari di pertengahan tahun 2008. ST tidak ingat secara persis tanggalnya, namun malam itu libidonya naik melihat SR yang beranjak dewasa. Kelas III SMA saat itu dan usianya baru lepas 16 tahun. Di kamar dalam rumahnya, SR dipaksa melayani nafsu bejat ST di bawah ancaman.

BACA JUGA: Sindikat Pengoplos Elpiji Sulap Tempat Pembuangan Sampah

“Aku habis menonton film begituan. Dak tahu aku kepingin waktu itu, jadi kupaksa. Sempat berontak. Tapi setelah kutampar, dio (SR, red) akirnyo menurut,” jelas ST. Sebulan kemudian, aksi itu kembali diulanginya, hingga SR belakangan diketahui hamil.

Kehamilan itu benar-benar mengejutkan bagi AS, istri ST sekaligus ibu dari SR. Ia tak terima dan mengamuk sejadinya. Hanya saja, AS tak dapat berbuat apapun.

Sampai bayi tersebut lahir, SR yang masih bersekolah di salah satu SMA swasta berpura-pura sakit jelang hari kelahiran. Semua telah diatur oleh ST, begitupun dalam upaya menyembunyikan aib ini dari para tetangga sekitar tempat tinggal mereka yang lokasinya lumayan padat penduduk.

Bocah perempuan lahir dari rahim SR. Keluarga ini sempat kebingungan. ST mengaku siap bertanggung jawab. Bocah tersebut lalu dinamai dan dibuatkan akta kelahiran. Nama ST tertulis sebagai ayah kandung si bocah. Hingga ia beranjak besar dan kini telah menempuh pendidikan di salah satu Sekolah Dasar (SD).

Dugaan eksploitasi anak mencuat dari pengakuan ST. Usai melahirkan anaknya, SR kemudian menamatkan sekolah dan bekerja mencari uang untuk membantu kebutuhan keluarga. Begitu juga untuk mencukupi keperluan anak perempuan yang baru dilahirkannya itu. Sempat bekerja di salah satu mall, SR kini bekerja disalah satu toko kesehatan.

Uang hasil jerih payahnya itu dibelikan motor yang digunakan oleh ST untuk mengantar jemput SR. Sehingga, tak diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan dunia luar.

“Jangankan pacar, bergaul saja, idak kukasih,”kata ST. Apalagi untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. SR seperti pasrah dengan nasibnya, begitu juga AS ibunya.

Rumah sederhana tempat tinggal keluarga ini kembali jadi saksi bisu. Pada awal 2014, ST yang kecanduan menonton film biru lewat ponsel kembali menyetubuhi SR. Lebih ironis, peristiwa itu terjadi saat keluarga ini tidur bersama diruang tengah rumah mereka. “Kami tidur berjejer. Semua ada, anakku yang lain, sama istriku,” kata ST.

Ia tak tahu persis jika ada anggota keluarga yang melihatnya saat menggerayangi tubuh SR. Namun, akibat kejadian malam tersebut, SR kembali hamil. “Aku tu saying samo dio, anak paling tuo dan paling rajin. Galak bekerja dan bantu keluarga,”sesal ST.

Hanya saja, kehamilan kedua SR ini tak lagi dapat ditutupi. Kerabat maupun tetangga telah mencium hal yang tidak beres pada keluarga ST. Puncaknya, saat SR melahirkan anak keduanya, bayi perempuan pada Agustus 2015 lalu. Beberapa tetangga mulai berusaha menolong SR dan ibunya AS bersama anak-anak mereka dari ancaman yang terus diberikan oleh ST.

Hingga pada Rabu (21/10), SR yang telah tidak tahan dengan nasibnya berhasil mengelabui ST. Ia diantar oleh salah satu tetangga melapor ke Mapolsekta IT II Palembang. Setelah diamankan, aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang yang dikoordinasikan, langsung menjemput ST didekat rumahnya.

“Ancamannya pasal 81 ayat 1 UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka sudah diamankan dan akans egera diproses,” tegas Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede SH SIK. (aja)   

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Terancam 5 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler