Setelah Diburu Berbulan-bulan, Pria Ini Akhirnya Ditangkap di Sebuah Kampung, Nih Tampangnya

Senin, 31 Januari 2022 – 13:21 WIB
J, pelaku kasus penganiayaan saat di Mapolsek Kresek, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/1). Foto: Humas Polresta Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial J, pelaku kasus penganiayaan di wilayah Kampung Tinggulun, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging mengatakan peristiwa itu terjadi pada 24 Mei 2021.

BACA JUGA: Aksi Pemuda Ini Sungguh Nekat, Ada yang Kenal?

Kejadian bermula saat korban bersama dua temannya sedang nongkrong.

Selanjutnya, pelaku datang bersama seorang rekan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA: Dorce Gamalama Buka Suara Setelah Keinginannya Dimakamkan Sebagai Perempuan Menuai Kritik

Pelaku turun dari motor dan langsung meminta rokok kepada korban.

"Tiba-tiba pelaku melempar sebuah batu. Namun, tidak mengenai korban," kata AKP Osman dalam keterangan tertulis, Minggu (30/1).

BACA JUGA: Dor, Dor! RH Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Tidak hanya itu, pelaku kemudian memukul muka korban sebanyak dua kali.

"Mengakibatkan bibir dan dan hidung korban mengalami luka," sambung Osman.

Atas kejadian itu, korban melapor kepada pihak kepolisian.

Polisi sempat kesulitan menangkap pelaku yang beberapa kali lolos saat akan diciduk.

Akhirnya, pada Jumat (28/1), polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah kampung, wilayah Kabupaten Serang.

"Kami langsung menangkapnya dan membawa ke markas untuk dimintai keterangan demi proses hukum lebih lanjut," ujar Osman.

Pihak kepolisian belum membeberkan motif pelaku menganiaya korban. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler