Setelah Digerebek Polisi, Anggota DPRD Kuansing Riko Nanda Berurusan dengan BNN Riau

Senin, 10 Oktober 2022 – 17:37 WIB
Logo Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PEKANBARU - Anggota DPRD Kuansing Riko Nanda kini sedang menjalani rehabilitas narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.

Politikus Partai NasDem Riko Nanda sebelumnya sempat digerebek polisi dari Polres Kuansing terkait penyalahgunaan narkoba pada 8 Agustus 2022 lalu.

BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Kuansing dari Nasdem Digerebek Polisi, Apa Kasusnya?

"Kasus Riko dilimpahkan Polda Riau pada 5 Oktober 2022 kemarin," kata Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson Siregar kepada JPNN.com Senin (10/10).

Jenderal bintang satu itu menyebut rehabilitasi terhadap Riko Nanda dilakukan berdasarkan hasil asesmen medis.

BACA JUGA: Seusai Menggerebek Anggota DPRD, Kasat Narkoba Polres Kuansing Diperiksa Paminal, Oalah

Namun, Robinson tidak secara eksplisit menyatakan bahwa Riko pengguna narkoba.

Dia hanya menyebut Riko Nanda juga harus menjalani proses perawatan sebanyak delapan kali di instansi yang mengurusi pengguna narkoba itu.

BACA JUGA: Pembunuh Ibu dan Anak di Kuansing Ternyata Masih Satu Keluarga

"Hasil asesmen medisnya (Riko, red), rawat jalan di BNNP Riau," ujar Robinson.

Digerebek Polisi terkait Narkoba

Warga Kuansing sempat dihebohkan kabar penggerebekan terhadap Riko Nanda oleh tim Satresnarkoba Polres Kuansing pada 8 Agustus lalu.

Saat itu Riko Nanda sempat dibawa polisi untuk diperiksa dan dilakukan tes urine.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata ketika itu menyebut hasil tes urine Riko negatif narkoba.

Rendra juga menyebut saat penangkapan Riko, polisi tidak menemukan barang bukti apa pun terkait penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Kuansing Dicopot

Penggerebekan Anggota DPRD Kuansinf Riko Nanda itu berujung pencopotan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian.

Ipda Iwan dicopot dari jabatan setelah menjalani pemeriksaan oleh personel Bidang Propam Polda Riau.

Selain dicopot dari jabatan, Ipda Iwan juga sempat menjalani penahanan oleh Propam.

Namun, saat itu Polda Riau maupun Polres Kuansing tidak terbuka tentang apa kesalahan Ipda Iwan saat penggerebekan Riko Nanda yang kini direhabilitasi oleh BNNP Riau. (mcr36/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Minta 3 Oknum Polisi Menyambi Jadi Perampok Ini Dipecat!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler