jpnn.com, SERANG - Aktris Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota pada Kamis (21/7).
Saat ini, Nikita Mirzani sudah berada di Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan.
Namun, masih belum dipastikan apakah Nikita Mirzani bakal ditahan atau tidak.
"Masih terlalu dini kalau pada malam ini kami menyampaikan ditahan atau tidak tersangka NM," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga melalui akun resmi Humas Polda Banten di Instagram, Kamis (21/7).
Pasalnya, Nikita Mirzani baru saja ditangkap sore tadi.
Kombes Shinto menambahkan bahwa penahanan ditentukan oleh penyidik.
"Menjadi kewenangan bagi penyidik untuk bisa melakukan atau tidak melakukan penanganan setelah 24 jam tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, beredar video Nikita Mirzani ditangkap di Senayan City pada Kamis sore.
Dalam video yang beredar di media sosial itu, pemain film Comic 8 itu tak sendirian.
Buah hati Nikita Mirzani tampak berada di lokasi saat petugas kepolisian menghampiri dan menjemput paksa. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: 3 Wanita Ikut Menangkap Nikita Mirzani di Senayan City, Ada Surat
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita