Setelah Diperiksa, Vadel Badjideh Mengaku Tidak Melakukan Persetubuhan dan Aborsi

Sabtu, 05 Oktober 2024 – 09:41 WIB
Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Vadel Badjideh atau VAB (19) akhirnya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (4/10).

Tim kuasa hukum Vadel Badjideh mengeklaim laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan Laura Meizani atau Lolly (17) tidak terbukti.

BACA JUGA: Seusai 6 Jam Diperiksa, Vadel Badjideh: Alhamdulillah Gue Bisa Jawab

"Dengan fakta yang disajikan, Insyaallah semua unsur-unsur pasal yang dituduhkan sebagaimana laporan NM itu kami yakin tidak akan terpenuhi," kata kuasa hukum Vadel Badjideh, Rahmad Riadi dilansir Antara.

Menurutnya, selama menjalani masa pacaran, Vadel Badjideh telah mengenalkan Lolly kepada keluarga.

BACA JUGA: Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Penyidik, Kakak Nikita Mirzani: Alhamdulillah

Pihaknya mengatakan Vadel Badjideh tidak pernah melakukan persetubuhan yang dituduhkan.

Persetubuhan anak itu disangkakan Pasal 76D dan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

BACA JUGA: Akhirnya Datangi Polres Metro Jaksel, Vadel Badjideh: Gue Bakal Jawab Semua

"Secara tegas Vadel menyatakan bahwa tidak pernah ada," lanjutnya.

Rahmad juga menyatakan Vadel Badjideh tidak pernah menyuruh Lolly untuk melakukan aborsi sebagaimana Pasal 427, Pasal 428 juncto, Pasal 60 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dan Pasal 346 KUHP tentang aborsi.

"Pasal ini secara unsur dinyatakan bahwa salah satunya adalah setiap orang yang melakukan aborsi, setiap perempuan, Vadel tidak pernah melakukan aborsi," tambahnya.

Dalam pemeriksaan selama enam jam, Vadel Badjideh menyerahkan bukti kehamilan USG Lolly dan menerima sebanyak 33 pertanyaan dari pihak penyidik.

Dia mengaku lancar menjawab segala pertanyaan dari penyidik untuk mendalami laporan Nikita Mirzani terkait kasus persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly.

"Alhamdulillah gue menjawab lancar-lancar semua," ucap Vadel Badjideh.

Diketahui, Vadel Badjideh merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17).

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler