Seusai 6 Jam Diperiksa, Vadel Badjideh: Alhamdulillah Gue Bisa Jawab

Sabtu, 05 Oktober 2024 – 03:03 WIB
Vadel Badjideh (kemeja biru denim) bersama tim kuasa hukumnya, di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Vadel Badjideh telah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (4/10) malam.

Dia menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam lamanya. Pasalnya, dia selesai memberikan keterangan kepada penyidik. sekitar pukul 20.49 WIB.

BACA JUGA: Akhirnya Datangi Polres Metro Jaksel, Vadel Badjideh: Gue Bakal Jawab Semua

Adapun Vadel Badjideh diberikan sekitar 33 pertanyaan oleh penyidik.

Vadel mengatakan, dirinya telah menjawab pertanyaan dari pihak penyidik dengan lancar.

BACA JUGA: Andrew Andika Tersandung Kasus Narkoba, Tengku Dewi: Syok ya, yang Pasti

"Terima kasih juga untuk polisi, kepolisian yang sudah menanyakan gue, dan alhamdulillah gue bisa menjawab lurus-lurus semua, lancar-lancar semua," ujar Vadel Badjideh.

Namun, dia enggan menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaannya tadi.

BACA JUGA: Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini

Vadel juga mengaku tak bisa mengungkapkan mengenai pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya.

"Mungkin gue enggak bisa menjawab pertanyaan kalian semuanya karena gue sudah menjawab semuanya di depan penyidik," kata Vadel.

Dia mengaku, dirinya pun tak merasa grogi saat menjalani pemeriksaan tadi.

Vadel Badjideh pun meyakini bisa lolos dari laporan Nikita Mirzani. Sebab menurutnya, apa yang dilaporkan oleh sang aktris tak sesuai fakta.

"(Seberapa optimis bakal lolos?) Yakin itu karena ini semua kan fitnah jadi gue yakin," ucap Vadel.

Sebelumnya, Vadel Badjideh dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, pukul 14.00 WIB.

Adapun Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta terkait UU Kesehatan dan KUHP.(mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler