Setelah Fahri Hamzah, Giliran Zul Merespons Sindiran Jokowi

Rabu, 29 November 2017 – 13:20 WIB
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan usai Membuka Simposium Nasional tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara di Gedung Nusantara IV Komleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11). Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setelah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, kini giliran Ketua MPR RI Zulkifli Hasan angkat bicara soal sindiran Presiden Jokowi yang menyebut pembuatan undang-undang (UU) di DPR ada pesanan sponsor.

Menurut Zul, sapaan Zulkifli Hasan, proses pembahasan UU itu tidak hanya DPR tetapi juga melibatkan pemerintah. Karena itu, jika ada Undang-Undang dianggap bermasalah maka yang salah tidak hanya DPR tetapi juga pemerintah.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Palsu Serang Bang Sandi

“Yang salah ya dua-duanya, DPR salah, pemerintah juga salah," kata Zulkifli usai Membuka Simposium Nasional tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara di Gedung Nusantara IV Komleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).

Pernyataan Zulkifli itu menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan ada titipan sponsor dalam proses pembuatan UU di DPR.

BACA JUGA: Sikap Pak JK dan Fahri Hamzah Sama soal Khofifah

Zul secara khusus sempat menyebutkan tentang pembahasan UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). "Coba lihat, UU Minerba. UU itu dibahas bersama DPR dan Pemerintah. Kalau ada masalah, berarti yang salah ya dua-duanya," kata Zul.

Sebelumnya, Fahri menanggapi sindirian Presiden Jokowi itu. Menurut Fahri, ke depan pemerintah tidak perlu lagi bekerja sama dengan DPR untuk membahas soal UU baik itu tata cara hingga nanti sampai pengambilan keputusan.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Tersangka, Fahri Hamzah Bilang Begini

“Pertama kami menyambut Presiden mengupayakan pemerintah tidak perlu lagi ikut dalam membahas UU. Tentu ini memerlukan perubahan UU tentang cara pembuatan UU P3 (Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, red) istilahnya," tegas Fahri saat dihubungi, Rabu (29/11/2017).

Selanjutnya, kata Fahri, memang seharusnya sponsor atau aspirasi itu datangnya melalui DPR. Karena DPR perwakilan rakyat, bukan pemerintah.

“Jadi dengan disetujuinya cara membuat UU, Lalu dimana pemerintah tidak perlu terlibat membuat UU pada tingkat pertama. Ini akan membuat lebih efisien ketika menyusun UU dengan lebih aspiratif,” tandas Fahri yang juga politikus PKS ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menyindir proses pembuatan undang-undang di legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat.

Jokowi menyebut banyak undang-undang yang mengandung "titipan sponsor". Sindiran kali ini disampaikan Jokowi saat berpidato dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (28/11/2017) malam.

"Dan yang dulu-dulu, undang-undang kita banyak yang pakai sponsor. Blakblakan saja sehingga banyak titipan-titipan. Saya kira hal seperti itu harus dihilangkan," kata Jokowi.

Jokowi tak menyebutkan undang-undang apa saja yang mengandung titipan sponsor. Ia hanya meminta agar DPR tak perlu terlalu banyak membuat undang-undang.

Sebab, saat ini saja sudah ada 42.000 aturan yang tumpang tindih dan justru menghambat kerja pemerintah.

"Saya sudah titip ke DPR, mumpung ada pimpinan anggota DPR disini. Enggak usah banyak-banyak bikin undang-undang, nambahin ruwet," kata Jokowi.

Jokowi menilai, DPR harusnya hanya membuat satu sampai tiga undang-undang dalam satu tahun. Undang-undang yang dihasilkan tidak harus banyak, tetapi berkualitas.

"Jadi eksekutif ini enak. Kalau undang-undang mempersulit, bagaimana memutuskan kebijakan dengan cepat? Sementara perubahan dunia cepat sekali," kata Kepala Negara.

Bukan sekali ini saja Jokowi menyindir DPR soal pembuatan undang-undang. Sindiran serupa juga pernah disampaikan saat Jokowi menghadiri Rembuk Nasional 2017, akhir Oktober lalu.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibawa Deni Sagara Temui Ketua MPR, PBBN Bahas Budaya Bangsa


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler