jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menerima kedatangan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono beserta jajaran Forkopimda Kota Tegal di rumah dinas Puri Gedeh, Jumat (25/9) malam.
Forkopimda Kota Tegal hadir lengkap yakni Wakil Wali Kota Tegal Jumadi, Sekda Kota Tegal Johardi, Kapolres Tegal AKBP Rita Wulandari, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.
Dari pertemuan tersebut, Ganjar mengatakan sudah menerima klarifikasi terkait acara dangdut dari pesta pernikahan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
“Intinya dari forkopimda datang untuk memberikan penjelasan kondisi yang ada dan meng-clearance apa yang terjadi dan beliau intinya meminta maaf atas kejadian itu,” tutur Ganjar usai pertemuan.
BACA JUGA: Pak Ganjar Marah Besar Gara-gara Dangdutan di Tegal, Wali Kota dan Kasatpol PP Kena Semprot
Lebih lanjut, Ganjar mengatakan telah meminta agar kejadian tersebut jangan sampai terulang di kemudian hari. Dia juga memberikan sejumlah masukan kepada Wali Kota Tegal terkait penanganan COVID-19 dan situasi di Jawa Tengah.
“Situasi ini lagi tidak bagus maka tolong semua tegas. Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa dan kalau ada, tolong tidak diizinkan dan semua sepakat,” ucapnya.
BACA JUGA: Jateng Memenuhi Target Tracing Covid-19, Ganjar: Terima Kasih Kawan-kawan
Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, hasil dari pertemuannya dengan Gubernur adalah evaluasi agar Kota Tegal lebih hati-hati.
Selain itu, pihaknya juga akan menutup akses di alun-alun Kota Tegal, objek wisata dan sebagian besar cafe yang ada di Kota Bahari tersebut.
“Kami tadi arahan dari pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya,” terangnya.
Disinggung terkait sanksi pada penyelenggara acara, Dedy tak menjawab secara tegas. Dia menjelaskan bila yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.
“Nggak kemarin memang yang bersangkutan aja sudah dipanggil oleh Polres untuk klarifikasi,” kata Dedy.
Selain itu, Dedy juga mengaku tak tahu menahu soal keberadaan panggung besar. Sebab, kata Dedy izin acara hanya sebatas pemberitahuan dan bukan izin acara dangdut.
“Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan di mana untuk izin hiburan yang besar itu nggak ada,” ujarnya. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia