JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, penetapan Angelina Sondkah sebagai tersangka korupsi membuktikan bahwa sekali lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjukan keseriusannya untuk menyelesaikan kasus besar. Hanya saja, KPK masih tetap memiliki hutang besar terkait penanganan kasus Century.
"Dengan ditetapkannya Miranda Gultom dan Angelina Sondakh, KPK telah memberikan harapan baru dan titik terang bagi kasus cek pelawat dan kasus Wisma Atlet. Tinggal satu lagi pekerjaan rumah KPK yang sangat ditunggu-tunggu publik, yakni kasus Bank Century," kata Bambang kepada JPNN, Jumat (3/2).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan bahwa penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa kasus Bank Century terindikasi merugikan keuangan negara, sebenarnya sudah cukup untuk ditindaklanjuti KPK dengan meningkatkan status penyelidikan pemberian bailout Rp 6,7 triliun itu ke tahap penyidikan. Ditegaskannya pula, tidak sulit bagi KPK untuk menetapkan tersangkanya.
"Dari sembilan temuan audit investigasi BPK, paling tidak dua pihak sudah bisa dijerat, yakni oknum BI dan oknum LPS (Lembaga Penjamin Simpanan,red) ," katanya lagi.
Selain itu, dari temuan BPK juga terungkap bahwa BI tidak tegas dan hati-hati menerapkan aturan akuisisi perbankan. BI, lanjut Bambang, juga tidak tegas dalam menangani pelanggaran yang dilakukan Bank Century selama kurun waktu 2005-2008.
"BI bahkan mengubah Peraturan BI tentang CAR (rasio kecukupan modal) supaya Bank Century bisa memperoleh Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek. Keputusan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan,red) terkait penanganan Century juga tidak berdasarkan data yang lengkap, mutakhir, dan terukur," bebernya.
Karenanya terkait soal Century, Bambang mengingatkan KPK untuk menjaga momentum lantaran komisi antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu tengah mendapat banyak apresiasi. "Kita semua setidaknya bisa melihat bahwa KPK sudah mulai menunjukan keberaniannya lagi," katanya.
Ia percaya bahwa momentum ini merupakan harapan seluruh rakyat. "Karena ternyata pisau hukum di tangan KPK yang baru ini bisa juga tajam ke atas," ungkapnya. (boy/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penembak Gelap Makin Ganas di Papua
Redaktur : Tim Redaksi