Setelah Jokowi Marah, Covid-19 Terus Berkembang, Ekonomi Mengarah Tumbang

Kamis, 02 Juli 2020 – 14:29 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat (PD) Irwan menilai belum ada langkah strategis setelah video Presiden Joko Widodo marah-marah saat rapat kabinet beredar.

Menurut Irwan, sampai saat ini belum ada terobosan yang dilakukan para menteri di kabinet pemerintahan Jokowi untuk mengatasi dampak Covid-19.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anak Pejabat Berbuat Terlarang, Demokrat Usir Bos Inalum, e-Banking Ratusan Juta Dibobol

"Sampai hari ini pasca-Jokowi marah-marah di depan menterinya, belum jelas langkah taktis dan strategis mengikutinya. Covid-19 terus berkembang dan kondisi ekonomi mengarah tumbang," kata Irwan dalam keterangan pers, Kamis (2/7).

Irwan mengatakan sejak awal pemerintah terlalu cuek dengan berbagai persoalan dan tidak memiliki sense of crisis yang kuat.

BACA JUGA: Ini 4 Momen Presiden Jokowi Marah dalam Rapat, Nomor Tiga Puncaknya

Menurutnya, Jokowi juga awalnya cuek dan meremehkan pandemi Covid-19, serta terlalu optimistis dengan angka pertumbuhan ekonomi.

Namun, ujar Irwan, ketika angka pertumbuhan ekonomi terkontraksi hingga minus, Jokowi baru syok, kaget, dan marah-marah.

BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Presiden Jokowi Tak Hanya Permalukan Anak Buah Tetapi juga Diri Sendiri

"Tentu fakta itu makin menguat dan membuat publik makin khawatir dan yakin bahwa presiden tidak berdaya dan bingung harus berbuat apa. Sepertinya para menteri kembali harus bersiap dimarahi atasan tertingginya," ungkap Irwan.

Anggota Komisi V DPR itu mengatakan pascapandemi melanda negeri, pemerintah sudah mengeluarkan banyak kebijakan-kebijakan besar yang juga potensial melanggar konstitusi.

Menurutnya, keadaan krisis benar-benar dimanfaatkan sebagai alasan perluasan kekuasaan politik pemerintah.

"Pemerintah telah begitu banyak diberikan kelonggaran kebijakan regulasi dan anggaran untuk menyelamatkan rakyat dan negara tetapi banyak parameter justru menunjukkan keadaan makin memburuk," kata Irwan.

Dia mengatakan Perppu Penanganan Pandemi Covid-19 yang kemudian jadi UU, lalu UU Minerba, kenaikan tarif listrik dan iuran BPJS Kesehatan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan terakhir RUU HIP adalah contoh bagaimana keadaan krisis digunakan untuk menambah dan memperkuat kekuasaan politik.

Irwan berharap ke depannya ada langkah yang konkret mengingat kondisi kesehatan, sosial, politik dan ekonomi justru terus memburuk.

"Semoga saja dalam waktu dekat tidak ada lagi video presiden marah pada menteri-menteri," harapnya. (boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler