Salem Askari yang tinggal di Perth, Australia Barat, bersuka cita karena kini bisa mengajukan visa untuk tinggal permanen, hal yang sebelumnya tidak bisa dilakukan karena dia tiba sebagai pengungsi lewat laut.
Pemerintah federal Australia baru saja mencabut aturan yang sudah berlaku selama 10 tahun di mana sekitar 19 ribu pengungsi yang ada di Australia saat ini tidak bisa mendapatkan status penduduk permanen.
BACA JUGA: Di Tengah Era Digital, Koran Lokal Australia Terus Berkembang
Salem mengatakan ketidakpastian selama 10 tahun terakhir tersebut menimbulkan banyak beban psikologis dan masalah keuangan bagi dirinya dan yang lain karena tidak bisa merancang masa depan.
"Saya terkejut namun juga lega tapi juga juga cemas dalam waktu bersamaan," kata Salem kepada ABC.
BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Selandia Baru Umumkan Darurat Nasional Akibat Topan Gabrielle
"Cemas karena saya tidak percaya bahwa ini adalah hal yang betul-betul nyata.
"Saya masih bertanya-tanya apakah ini 100 persen benar?"
BACA JUGA: Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Pada tahun 2013, pemerintah federal memutuskan para pengungsi yang tiba lewat laut tidak akan pernah diproses untuk bisa menjadi penduduk tetap.
Meski sudah tinggal selama 10 tahun di Australia, Salem tidak bisa mendapatkan kesempatan untuk belajar, atau meminjam uang dari bank dan juga tidak bisa menjadi sponsor bagi anggota keluarganya yang masih berada di luar Australia untuk datang.
Salem tidak bisa menjadi sponsor untuk istrinya agar bisa hidup di Perth. Padahal ia mengkhawatirkan keselamatan istrinya di Afghanistan setelah Taliban mengambil alih pada tahun 2021.
Dia mengatakan "sangat senang" mendengar kabar perubahan kebijakan yang akan dimulai diterapkan hari Senin (13/02) tersebut.
Salem mengatakan sudah menelepon istrinya usai mendengar berita gembira tersebut.
"Dia mengerti bahwa ini tidak akan menjadi penyelesaian segera," katanya.
"Namun sekarang kami sudah memiliki sesuatu - paling tidak jalan jelas yang bisa kami tempuh, ini bisa memberikan keyakinan bahwa rencana kami akan terjadi."
Salem yang sebelumnya pernah bekerja menjadi tukang batu mengatakan perubahan ini membuka kesempatan baginya untuk membeli rumah atau memulai usaha baru.
Dia juga mengatakan aturan baru ini turut mengangkat beban yang sudah dirasakan dirinya dan istrinya selama beberapa tahun terakhir.
"Kecemasan berkenaan dengan ketidakjelasan status kami sebelumnya merupakan hal yang mengerikan yang telah menempatkan kami dalam posisi yang sulit secara mental dan fisik yang memengaruhi keseluruhan hidup kami," kata Salem.
"Saya tidak bisa menjelaskan dengan kata-kata perubahan positif ini bagi kehidupan kami.
"Sekarang kami bisa mengatakan kami merasa diterima."
Parwana Rohani yang tiba di Australia ketika berusia 13 tahun mengatakan tidak bisa tidur ketika mendengar berita tersebut hari Minggu (12/02) malam.
"Saya bangun berkali-kali," katanya.
"Dan setiap kali, saya berpikir "wah, rasanya susah dipercaya ini terjadi."
Parwana dan keluarganya berhasil selamat setelah perahu yang membawa mereka kandas di dekat Christmas Island, hingga menewaskan dua orang dalam perahu tersebut.
Setelah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah, Parwana digolongkan sebagai siswa asing ketika masuk ke universitas, sehingga harus membayar biaya kuliah tiga kali lipat dibandingkan mahasiswa lokal.
Bercita-cita menjadi pengacara hukum di bidang imigrasi, Parwana harus mengumpulkan uang dan membayar kuliah per unit, dan itu masih memberatkan bagi keuangan keluarganya.
Perubahan aturan ini akan membuat Parwana berhak mendapatkan pinjaman biaya dari pemerintah untuk kuliah dan juga meminjam uang dari bank untuk membeli rumah impiannya.
Dia merasa sangat lega sekarang dia bisa merasakan sebagai bagian dari masyarakat Australia.
"Kami akhirnya bisa mengatakan kami jadi bagian dari kehidupan di sini," kata Parwana.
"Sekarang saya bisa mengatakan Australia adalah rumah saya."
Alison Xamon, manajer lembaga yang membantu mengurus para pengungsi di Australia, yaitu Center for Asylum Seekers, Refugees and Detainees mengatakan para kliennya merasa senang dan kelegaan.
Dia mengatakan pengumuman perubahan yang merupakan janji yang disampaikan dalam kampanye pemilu oleh pemerintahan di bawah PM Anthony Albanese seharusnya sudah jauh-jauh hari diumumkan.
"Mereka adalah orang-orang yang tiba di sini, dan hidup mereka sudah penuh penderitaan," kata Alison kepada ABC.
"Namun mereka sudah hidup di komunitas, mereka sudah bekerja, mereka membayar pajak.
"Bagi banyak di antara mereka, ada yang sudah lama menunggu untuk bisa bergabung dengan keluarga mereka, ada keluarga yang meninggal di negeri di mana mereka dulu tinggal."Proses sudah dimulai
Pemerintah Australia mengatakan mereka sedang memroses 5 ribu pengajuan visa dari pemegang visa sementara dan mereka yang diterima nantinya akan langsung mendapatkan visa tinggal permanen.
Dalam pernyataannya pemerintah federal mengatakan yakin Australia bisa tetap membuat perbatasannya aman namun menunjukkan sikap kemanusiaan, dan menambahkan semua pemegang visa sementara adalah memang benar-benar pengungsi.
"Perlu saya tegaskan, kalau Anda berusaha masuk ke Australia tanpa visa yang sah, maka mereka akan diusir atau dipulangkan ke tempat asal mereka berangkat," kata Menteri Dalam Negeri Clare O'Neil.
"Tidak ada toleransi yang akan diberikan menurut Operasi Penjaga Perbatasan.
"Angkatan Bersenjata Australia dan Petugas Penjaga Perbatasan terus melakukan patroli menjaga perairan dan akan memulangkan semua kapal yang mencoba masuk."
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News
BACA ARTIKEL LAINNYA... Upaya Untuk Mencari Warga Keturunan Makassar dan Aborigin Sedang Dilakukan