Setelah Korban, Polisi Periksa Sitok

Selasa, 03 Desember 2013 – 19:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan seorang mahasiswi, RW terhadap penyair Sitok Srengenge masih terus berproses di Polda Metro Jaya. Polisi pun tengah menyiapkan administrasi untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Penyidik sedang mempersiapkan administrasi siapa yang akan dipanggil,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (3/12).

BACA JUGA: Polisi Selidiki Pelarian Buron Teroris Tanjung Gusta

Dijelaskan Rikwanto, pastinya penyidik akan terlebih dahulu memeriksa korban dan sakit. “Terakhir baru terlapor,” ujar bekas Kapolres Klaten ini.

Sitok dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat 29 November 2013 atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Sitok dituding menghamili RW dan tidak bertanggungjawab atas perbuatannya. Sitok sudah membantah tak bertanggungjawab.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Polisi tak Percaya Pengakuan Waketum Kadin

BACA JUGA: Buron Teroris Tanjung Gusta Ditangkap di Malaysia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemasok Narkoba Waketum Kadin Oknum TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler