Buron Teroris Tanjung Gusta Ditangkap di Malaysia

Selasa, 03 Desember 2013 – 16:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Pelarian Fadli Sadama, terpidana teroris yang kabur saat kerusuhan di Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Senin 8 Juli 2013 lalu berakhir di Malaysia. Fadli ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia bersama Kepolisan RI di negeri jiran ini.

"Atas kerjasama Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia, beberapa hari lalu kita berhasil menangkap satu napi teroris yang melarikan diri dari LP Tanjung Gusta 8 Juli 2013 lalu," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Selasa (3/12), di Mabes Polri.

BACA JUGA: Pemasok Narkoba Waketum Kadin Oknum TNI

Agus menambahkan saat ini Fadli sudah dibawa ke Indonesia. Fadli kini tengah menjalani pemeriksaan aparat polisi, terkait perannya pada kerusuhan di Tanjung Gusta itu. "Sudah dibawa ke Indonesia," tegasnya.

Ia mengatakan, jika sudah cukup pemeriksaan, maka Fadli akan dikembalikan ke lapas atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Status napi tanggungjawab Kemenkumham," ungkapnya.

BACA JUGA: Holly Dibekap Obat Bius Lalu Dipukul Besi

Saat rusuh di Tanjung Gusta diketahui sekitar 200 napi kabur. Menurut Agus, dari 200 itu empat di antaranya merupakan napi teroris. "Beberapa waktu setelah itu tiga napi sudah ditangkap," katanya.

Perburuan berikutnya dialamatkan kepada Fadli. Hingga akhirnya, kata Agus, akhir November 2013 kemarin, Fadli diringkus. "Jadi, empat (napi teroris) yang melarikan diri sudah ditangkap," terangnya.

BACA JUGA: Pembunuh Holly Diimbau Menyerahkan Diri

Fadli merupakan napi teroris pelaku perampokan Bank CIMB Niaga di Medan. Dia juga melakukan penembakan terhadap anggota Polri di Polsek Hamparan Perak. Fadli divonis 11 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan pada  2011. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekonstruksi Pertegas Kasus Holly Pembunuhan Berencana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler