"Fraksi Partai Demokrat juga akan memintai keterangan kepada Saudara Saan Mustofa. Tapi nanti setelah dari sana (KPK)" kata kata Ketua FPD di DPR, Nurhayati Ali Assegaf, kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (27/9).
Seperti diketahui, Rabu (27/9), Saan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008.
"Saya diminta datang untuk memberikan keterangan terkait PLTS," kata Saan Mustofa di kantor KPK Jakarta, Rabu (27/9).
Menanggapi hal itu, Nurhayati pemanggilan yang dilakukan Fraksi Demokrat akan berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bagi FPD, kata dia, pemanggilan adalah hal biasa untuk mengetahui masalah yang sebenarnya secara langsung dari pihak yang bersangkutan. "Saya yakin tidak ada masalah," tegasnya.
Namun, Nurhayati mengaku tidak tahu tentang kasus apa Saan dipanggil.
"Jujur, saya tidak tahu tentang pemanggilan Saan. Tapi ini kan Pak Saan datang, kooperatif untuk memberikan keterangan. Ini bagus dan saya tidak pernah khawatir kalau akan terjadi apa-apa," kata Anggota Komisi I DPR, itu.
Menurutnya, ini hanya dimintai keterangan saja dan Saan sudah datang memenuhi panggilan KPK. "Jujur saya memang sama sekali tidak tahu, dan baru tahu ini. Tapi saya anggap ini hal yang kooperatif," ungkap Nurhayati. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahd Bela Priyo Budi, Tuding Nurhayati Ngelantur
Redaktur : Tim Redaksi