Setelah Kunjungi Sumber Waras, Fadli Zon: Ternyata...

Senin, 18 April 2016 – 16:45 WIB
Fadli Zon. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan masih banyak masalah yang seharusnya diselesaikan terlebih dahulu sebelum adanya transaksi jual beli yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pihak yayasan pada 2014 lalu.

Ini disampaikan Fadli, setelah melihat kondisi fisik RS Sumber Waras dan berbincang dengan Direktur Utamanya Abraham Tedjanegara, Senin (18/4). Bahkan, Fadli mengaku diperlihatkan sejumlah dokumen terkait RS itu.

BACA JUGA: Fadli Zon Datangi Sumber Waras, Wartawan Dilarang Liput

"Pak Abraham tadi memperlihatkan beberapa dokumen. Ini menurut saya, kalau dari pihak Pak Abraham tadi secara kronologis. Ternyata memang masih banyak masalah yang harusnya diselesaikan terlebih dahulu, harusnya diverifikasi," kata Fadli Zon, sebelum meninggalkan RS Sumber Waras di Jakarta Barat.

Permasalahan itu menurutnya antara lain soal pajak bumi dan bangunan (PPB). Saat ini ada dua kepemilikan yang berbeda antara pemegang surat hak milik (SHM) dengan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras, yang menguasai hak guna bangunan (HGB).

BACA JUGA: Polisi Pukul Mundur Demonstran Penolak Simposium Tragedi 1965

"Tapi di dalam PBB-nya masih satu, di Jalan Kyai Tapa. Ini PBB-nya belum dipecah, seharusnya PBB ini dipecah. Karena dua kepemilikan yang berbeda, walaupun masih ada perbedaan-perbedaan pendapat soal itu," ujar Fadli.

Ia juga menyoroti soal letak bangunan rumah sakit, diakui Fadli, sesuai dokumen letaknya di Jalan Kyai Tapa. Tapi, bangunannya sekarang ada di Jalan Tomang Utara. 

BACA JUGA: Nah Lo! Menteri dari NasDem Juga Minta Reklamasi Dihentikan

"Memang secara dokumen, disebut di Jalan Kyai Tapa. Tapi secara fisik saya melihat ini jalannya bukan di Jalan Kyai Tapa lahan yang dibeli oleh Pemprov DKI itu," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Supaya Lolos dari Razia, Sopir Minta Penumpang Bohong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler