jpnn.com, PALEMBANG - Tak tahan menerima penganiayaan dari suami, Mbak ER (45) terpaksa melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Palembang.
BACA JUGA: Malam-Malam Kapolri Jenderal Listyo Sigit Datang ke Halim, Sejumlah Perwira Mengawal
Aksi KDRT yang dilakukan suami ER diduga hanya karena masalah sepele.
ER mengaku kerap dianiaya suaminya berinisial ART (43), dengan cara dipukul mengunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau disertai pencekikan.
BACA JUGA: Mobil dengan 5 Penumpang Dihantam Pohon, Innalillahi
“Suami saya tidak terima kalau saya masih menerima pesanan pempek saat mendekati hari Lebaran," ujar ER, Sabtu (7/5).
Puncaknya saat pulang dari pasar, ada pelanggan yang mau mengambil pesanan pempek untuk Lebaran.
BACA JUGA: Astaga, BS Tega Suruh Ibu Kandung Berbuat Terlarang, PA Hanya Bisa Menangis
“Saat itu saya dimarahi dan dianiaya. ART tiba-tiba memukuli dan mencekik saya. Saya tidak terima, oleh karena itulah saya laporkan,” jelas dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan lapora tentang kasus KDRT.
“Laporan korban ER sudah kami terima, dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempaun dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang, ” tutup Kompol Tri. (palpres/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Puan: Ibu Saya Pintar Masak Rendang Ayam, Ini Resepnya
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha