JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menilai, bagi masyarakat vonis bersalah yang dijatuhkan kepada mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah sesuatu yang predictable. Karenanya, vonis itu tidak mengejutkan bagi publik.
Menurut Bambang, masyarakat menunggu bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menuntaskan kasus suap Wisma Atlet dan kasus Hambalang, karena masyarakat sudah terlanjur diyakinkan bahwa Nazaruddin bukanlah satu-satunya politisi yang terlibat dalam dua kasus itu.
"Vonis pengadilan terhadap Nazaruddin dalam kasus wisma atlet belum memuaskan rasa keadilan publik. Sebab, sebelum vonis pengadilan pun, semua orang sudah yakin bahwa Nazaruddin akan dinyatakan bersalah. Publik kini justru menunggu tindakan KPK terhadap sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam kasus wisma Atlet maupun kasus Hambalang," jelas Bambang, Minggu (22/4).
Menurutnya, ada politisi yang sudah dinyatakan sebagai tersangka tetapi proses hukumnya terkesan mengalami stagnasi. Apalagi, kata dia, yang bersangkutan belum juga ditahan. "Publik pun masih dan terus menunggu realisasi janji KPK yang katanya akan mengumumkan tersangka baru dalam dua kasus itu," kata Bambang.
Perlu diingatkan kembali, kata Bambang, baik kasus suap Wisma Atlet maupun kasus Hambalang adalah kasus korupsi yang sudah menjadi perhatian publik. "Pertanyaannya adalah apakah pengembangan kasusnya terhenti setelah pengadilan menjatuhkan vonis bersalah terhadap Nazaruddin?," ujarnya.
Ia menambahkan, kalau benar-benar terhenti pada Nazaruddin, publik semakin yakin ada sesuatu yang terjadi di KPK dan tidak tertutup kemungkinan ada intervensi kekuatan politik.
"Anggapan seperti ini wajar, karena ruang publik sudah terlanjur dijejali dengan begitu banyak asumsi maupun kesaksian yang mengindikasikan keterlibatan politisi lain dan pejabat tinggi negara dalam dua kasus itu," kata dia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penetapan Tersangka Siti Fadilah Terburu-buru
Redaktur : Tim Redaksi