jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Didik Mukrianto mengutuk keras peristiwa teror bom di rumah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), dan Laode M Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR itu menegaskan bahwa apa pun alasannya teror tidak dapat dibenarkan. Dia juga menyoroti teror sebelumnya yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kini, kedua pimpinan KPK yang diteror.
BACA JUGA: Pimpinan KPK Diteror, Antasari Azhar Beristigfar
“Saya mengutuk keras dan menyayangkan adanya teror kepada pimpinan KPK yang telah bekerja dengan baik selama ini. Setelah Novel Baswedan kali ini pimpinan KPK, ada apa ini? Teror ini tidak dapat dibenarkan atas dasar alasan apa pun,” kata Didik dalam siaran persnya, Rabu (9/1).
Didik meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera bekerja dengan serius mengungkap peristiwa teror yang terjadi tersebut. Dia juga mengimbau pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius mengungkap teror ini secara tuntas.
BACA JUGA: Presiden Harus Beri Perhatian Khusus pada Persoalan Lapas
Didik menegaskan bahwa teror tidak boleh dibiarkan, apalagi itu terjadi terhadap pemberantasan korupsi.
“Tidak boleh kita biarkan teror terhadap pemberantasan korupsi,” kata anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat ini.
BACA JUGA: Ketua DPP Demokrat Minta Jokowi Setop Sindir Kebijakan SBY
Dia menyatakan tindak tegas para pelaku peristiwa teror bom tersebut tanpa ragu-ragu. “Dengan adanya barang bukti yang ditemukan, mari kita percayakan kepada pihak kepolisian,” ujar Didik.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Harus Investigasi Menyeluruh Peristiwa di Mako Brimob
Redaktur & Reporter : Boy