jpnn.com, PALEMBANG - Dhea Novilia, 23, mahasiswi warga Jalan DI Panjaitan, Plaju mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (10/5).
Dia datang untuk membuat laporan polisi karena menjadi korban penipuan dan penggelapan orang tidak dikenal (OTK).
BACA JUGA: Ada yang Kenal Pria Berbaju Oranye Ini? Dia Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Tergiur dengan pinjaman online (pinjol) aplikasi EASYCASH, dia kehilangan uang sebesar Rp 3 juta dari rekeningnya.
Menurut Dhea, kejadian itu berawal saat dia sedang berada di rumah Sabtu (7/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian, korban ditelepon terlapor yang mengaku dari pihak Gobis dengan menawarkan modal usaha cuma-cuma berupa uang yang dicairkan melalui rekening bank korban.
BACA JUGA: 2 Avanza dan 1 Innova Bertabrakan saat Puncak Arus Balik, Lihat Begini Kondisinya
Lalu terlapor meminta korban untuk mendownload aplikasi EASYCASH dan mengisi data-data yang ada dalam aplikasi.
Setelah selesai mengisi data-data, korban melakukan pinjaman online sebesar Rp 1 juta dan masuklah uang pinjaman ke rekening korban.
BACA JUGA: Fenomena Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Terjadi di Langit Kutai Kartanegara, Lihat
Tidak lama dalam waktu lima menit uang di dalam rekening korban malah hilang Rp 3 juta.
“Atas kejadian tersebut saya langsung melaporkan ke Mapolrestabes Palembang,” ungkap korban Dhea Novilia di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (10/5).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan informasi terkait laporan tersebut.
BACA JUGA: Roby Saputra sudah Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Kakinya Langsung Ditembak
“Laporan akan segera ditindaklanjuti Satuan Reskrim,” tegasnya.(dey/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean