JAKARTA - Usual penggunaan hak interpelasi DPR terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan bergulir panas menjelang akhir masa persidangan III. Setelah muncul dengan sejumlah dukungan, satu per satu fraksi di DPR menyatakan menarik dukungannya. Kini giliran Sekretariat Gabungan (Setgab) yang menyatakan menolak interpelasi terhadap Dahlan.
Kepastian penarikan dukungan sejumlah fraksi di Setgab itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Tjatur Sapto Edy di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (16/5). Tjatur menyatakan, Setgab pada Selasa malam (15/5) kembali menggelar rapat rutin. Salah satu bahasannya terkait adanya usul interpelasi atas Dahlan.
"Rapat tadi malam soal interpelasi Menteri BUMN. Keputusannya, (interpelasi) tidak diteruskan," ujar Tjatur kepada wartawan.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar mengonfirmasikan pernyataan Tjatur itu. Menurut Marwan, keputusan bulat telah diambil Setgab untuk tidak ikut dalam interpelasi menteri BUMN. Sebab, tidak ada urgensi untuk melakukan interpelasi. "Malah menambah hiruk pikuk politik," katanya.
Marwan mengatakan bukan berarti kebijakan yang dilakukan Dahlan tidak bisa dikritisi. Dia menyatakan, Komisi VI DPR tetap bisa melakukan pembahasan selengkap-lengkapnya atas kebijakan itu. Kebijakan bisa dilakukan evaluasi tanpa melalui interpelasi.
"Lebih baik mendorong komisi VI untuk memperbaiki kinerja BUMN. Termasuk merger BUMN yang sejenis," ujarnya.
Dia memberikan contoh merger sejumlah BUMN yang tidak menguntungkan. Misalnya, PT Perkebunan. "Itu kan 12 PT Perkebunan bisa dimerger. Yang nggak untung bisa dilikuidasi, dimerger, supaya tidak menambah beban negara," tegasnya.
Interpelasi terhadap menteri BUMN sebelumnya mendapat dukungan 38 anggota Komisi VI DPR. Dua anggota koalisi, Fraksi Partai Golkar dan PKS, juga getol mendukung interpelasi tersebut. Namun, saat reses, dua fraksi tersebut menarik dukungannya. Praktis, saat ini tinggal Fraksi PDIP, Gerindra, dan Hanura yang melanjutkan interpelasi. (dyn/c4/ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tetap Ingin 20 Persen
Redaktur : Tim Redaksi