JAKARTA- Tindakan tegas pemecatan akan dijatuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap anggota KPU daerah yang mengajukan diri sebagai calon legislatif (caleg)Hal ini ditegaskan anggota KPU I Gusti Putu Artha menyusul mulai adanya anggota KPU provinsi, dan kabupaten/kota yang mencalonkan diri sebagai caleg lewat partai politik
BACA JUGA: Mega Bakal Gandeng JK?
Putu bahkan mengaku kecewa terhadap Ketua KPUD Kalimantan Timur Jafar Haruna yang terang-terangan mencalonkan diri sebagai anggoata DPR RI lewat PDIP."Selaku koordinator (wilayah Kalimantan) saya kecewa, nggak etis ini," sebut Putu, selepas mengikuti rapat pleno, Senin (25/8)
BACA JUGA: Kriteria Suara Terbanyak Tidak Langgar UU
Alasannya, pengakuan Jafar hanya diperoleh KPU dari pemberitaan media, bukan keterangan langsung dari yang bersangkutanBACA JUGA: Hazrul Bersaing dengan Wartawan Metro TV
(pra)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPUD NTB Hadapi Dua Gugatan
Redaktur : Tim Redaksi