jpnn.com - PEKANBARU - Seorang ibu berinisial Rj, 23, mendatangi Polresta Pekanbaru, Kamis (25/8) siang. Kedatangannya hari itu ingin melaporkan Tn, 23, karena mencabuli anak gadisnya.
Bejatnya, pelaku melakukan aksi tersebut telah berulang kali sejak tahun 2015 lalu. Korban berusia 8 tahun selalu menemani orang tuanya pergi beribadah di salah satu gereja di jalan Kereta Api Kecamatan Bukit Raya sejak tahun lalu.
BACA JUGA: Pasca-Kerusuhan, Sejumlah Sekolah di Selatpanjang Diliburkan
Sementara itu pelaku sendiri bekerja sebagai pelayan gereja bersama orangtua korban di gereja tersebut.
“Setiap datang ke gereja, pelaku membawa korban ke lantai dua. Di sanalah korban dicabuli pelaku. Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke ibunya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK, seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group), Jumat (26/8).
BACA JUGA: Mama Langsung Lemes saat Tahu Putrinya Kabur Bareng Pacar, Sudah Begituan
Untuk memuluskan aksinya, pelaku selalu mengiming-imingi korban dengan uang. Setelah melepaskan nafsu bejatnya, pelaku memberikan uang agar korban tidak menceritakan kepada orang tuanya.
"Hasil keterangan sementara ini, pelaku telah menjalankan aksinya sebanyak 10 kali. Dan itu berlangsung selama korban beribadah, sementara itu korban telah menjalani visum guna memperkuat alat bukti. Jika sudah lengkap, pelaku segera kita bekuk," tutup Kasat.(def)
BACA JUGA: TEGAS! Keluarga Besar Penusuk Polisi Tolak Berdamai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Satroni Kantor Pos, Minta Uang, Dikasih Recehan, Begini Jadinya...
Redaktur : Tim Redaksi