Setiap Fraksi di MPR Bakal Punya Jatah Kursi Pimpinan

Senin, 22 Mei 2017 – 20:12 WIB
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat bersidang. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meyakin seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju dengan usul tentang penambahan kursi enam pimpinan MPR.

"Saya yakin fraksi-fraksi sepakat karena tidak ada yang dirugikan," kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/5).

BACA JUGA: Beda Kubu di Pilkada Bukan Berarti Anti-Pancasila

Wacana itu sebelumnya bergulir di dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Menurut Arsul, nantinya tambahan enam kursi itu untuk fraksi yang belum memiliki jatah jabatan pimpinan MPR.

"Iya buat partai yang belum dapat dong, kan logikanya begitu," ujarnya.

BACA JUGA: Pemilih Ahok Mayoritas Muslim, Mustahil Umat Islam Intoleran

Dia menjelaskan, MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara. Sehingga, MPR tak lagi memiliki top person.

Karenanya ada ide untuk menjadikan MPR sebagai tempat bertemu. "Dan ini bukan sesuatu yang baru," kata anggota Baleg DPR itu.

BACA JUGA: Zulkifli Hasan Ajak Umat Islam Menjadi Kaya dan Bermanfaat

Nantinya, setiap fraksi memiliki jatah kursi pimpinan MPR. Hal itu seperti komposisi MPR sebelum 1999.

Paling tidak, kata dia, MPR nantinya akan menjadi forum permusyawaratan. "Jadi nanti di sana bertemulah, tidak hanya fraksi yang ada di DPR tapi juga DPD," pungkasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Hasan Pengin Tahu Sumedang Bisa Mendunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR   UU MD3   Arsul Sani  

Terpopuler