Setiap Hari, Dua Surat Cerai Nongkrong di Meja Bu Risma

Senin, 26 Desember 2016 – 06:46 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA--Jumlah kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil, PNS Kota Surabaya, tahun ini banyak didominasi kaum hawa sebagai penggugat.

Munculnya fenomena ini diperkirakan karena makin tingginya tingkat kemandirian sosial wanita, selain karena ketidakcocokan dan kekerasan dalam rumah tangga.

BACA JUGA: Bocah Ini Tidur Dini Hari Demi Buru Om Telolet Om

Menurut Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dalam memperingati hari ibu, tiap tahun angka wanita yang mengajukan gugatan cerai lebih tinggi dibanding laki-laki.

Bahkan setiap hari ada dua surat pengajuan cerai di meja walikota.

BACA JUGA: Liburan, PT.KAI Sibuk Cek Rel Kereta Api

"Rata-rata pengajuan cerai dilakukan para guru wanita, dengan dalih rumah tangga yang tidak sesuai, masalah ekonomi hingga tidak ada kepuasan. Dari 180 ribu PNS, 120 ribu didominasi PNS guru, total perceraian mencapai 35 kasus," kata Risma.

Risma bersama dengan pihak kecamatan, kelurahan dan Bappemas KB Surabaya, akan melakukan sosialisasi untuk menekan angka perceraian di kalangan PNS terutama para guru pengajar.

BACA JUGA: Libur Natal, 22 Ribu Pengunjung Serbu KBS

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah, BKD Surabaya, pihak wanita yang mengajukan gugatan 20 orang, sedangkan laki-laki 11 orang.

Paling banyak yang mengajukan cerai berlatar belakang profesi guru.

Menurut Ninis Chairani, Kepala Bappemas Kb Surabaya, guru di bawah wewenang Diknas 36,36 persen, kecamatan 22,74 persen, sisanya dari dinas lain.

Dalam proses cerai, pihak penggugat mendapatkan surat pemberitahuan izin cerai.

Sedangkan tergugat mendapatkan surat keterangan pemberitahuan izin cerai, serta surat dari walikota.

"Sejak adanya sertifikasi pada guru-guru membuat penghasilan mereka menjadi cukup tinggi dibandingkan sebelumnya. Begitu juga yang PNS dinas lain, juga ada tambahan tunjangan, dengan penghasilan sudah cukup, sehingga merasa bisa mandiri," kata Ninis.

Pemerintah Kota Surabaya telah berupaya mengurangi tingkat perceraian, dengan melakukan penyuluhan dan bimbingan teknis, terutama kepada keluarga yang rentan.

"Para camat, lurah RW hingga RT diajak untuk melakukan penyuluhan terhadap para keluarga yang rentan akan perceraian," kata Ninis. (pul)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Dukun, Cabuli Tetangga sampai Hamil 6 Bulan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler