Setiap Penumpang MH370 Bisa Dapat Rp 114 Miliar

Kamis, 27 Maret 2014 – 06:00 WIB

jpnn.com - SAAT sebagian personel sibuk memantau pencarian MH370, Malaysia Airlines (MAS) juga harus menyiapkan dana yang tidak sedikit untuk ganti rugi korban. Berapa uang yang bakal diterima keluarga penumpang? Beberapa pengacara yang pernah menangani kasus kecelakaan pesawat menyatakan, setiap penumpang bisa menerima USD 400 ribu hingga USD 10 juta atau Rp 450,7 juta sampai Rp 114,3 miliar (kurs Rp 11.431/USD 1).

Malaysia Airlines menyatakan telah menawari keluarga korban pembayaran awal USD 5 ribu per penumpang. Untuk kehilangan orang tercinta, USD 5 ribu bukan uang yang banyak. Karena itu, banyak keluarga korban yang hanya menggunakan dana itu untuk biaya perjalanan dan penginapan. Klaim asuransi dan tuntutan hukum mungkin akan ditangani secara terpisah

BACA JUGA: Pengawal Obama Dipulangkan karena Mabuk-mabukan

Besarnya dana yang ditanggung Malaysia Airlines tersebut tentu berimbas kepada pemerintah Malaysia selaku pemegang saham. Pemerintah Malaysia harus bersiap menggelontorkan dana jumbo untuk menyelamatkan bisnis Malaysia Airlines.

Sebelum hilangnya pesawat berjenis Boeing 777-200ER pada Sabtu (8/3) tersebut, Malaysia Airlines menderita kerugian yang cukup besar. Sejumlah analis menyebutkan, masa depan bisnis Malaysia Airlines akan sangat bergantung pada pemerintah Malaysia.

BACA JUGA: 682 Pendukung Mursi Disidang

“Posisi Malaysia Airlines benar-benar penting untuk mendukung kegiatan wisata, mengangkut kargo, serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang banyak. Tidak ada pilihan lain selain harus diselamatkan,” ujar analis transportasi dari Credit Suisse Timothy Ross sebagaimana dikutip dari CNN Money kemarin.

Seiring dengan terjadinya insiden MH370, para investor mulai kehilangan kepercayaan terhadap bisnis yang dijalankan Malaysia Airlines. Apalagi perseroan akan menghadapi tuntutan dengan nilai cukup besar untuk membayar kerugian para keluarga korban.

BACA JUGA: Tiongkok Kecewa kepada Malaysia

Kemarin kejaksaan Chicago mengambil langkah formal dan legal tahap pertama terkait dengan hilangnya Malaysia Airlines MH370. Dilansir dari cnn.com, Monica Kelly, pengaca dari firma hukum Ribbeck Law, mengimbau hakim negara bagian Illinois untuk meminta Malaysia Airlines dan Boeing -pabrikan pesawat nahas itu- menyediakan dokumen dan informasi lainnya.

Klien Kelly adalah Januari Siregar, ayah penumpang MH370 yang diduga berasal dari Indonesia. Hukum internasional mengizinkan para keluarga korban untuk mengejar tindakan hukum di negara-negara tempat pembelian tiket dan tempat maskapai berbasis. Gugatan juga dapat diajukan di tujuan akhir penumpang. Itu berarti sebagian besar tuntutan terhadap Malaysia Airlines akan diajukan di Tiongkok atau Malaysia.

Tragedi hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370 berimbas pada semua sektor di negeri jiran tersebut. Bahkan, ajang Formula 1 yang rencananya digelar pada 30 Maret nanti terkena dampak.

Sampai tiga hari menjelang pelaksanaan kemarin, baru 30 persen tiket yang terjual. Selain itu, beragam pernak-pernik F1 yang dijual di bandara sepi peminat.

Menurut Ram Sithambaram, pemilik outlet F1 di bandara, sepinya peminat merchandise dan tiket F1 itu merupakan yang pertama sejak GP Malaysia digelar pada 1999. “Dalam seminggu terakhir ini kami hanya menjual sekitar 50 tiket. Sebagai perbandingan, tahun lalu pada periode yang sama, kami menjual sekitar seribu tiket,” katanya kemarin. (AP/CNN/c5/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bus Nyemplung Jurang, 30 Pegawai Negeri Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler