JAKARTA - Proyek-proyek pengadaan barang di DPR terus menjadi sorotan. Kali ini, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyoroti adalah proyek pengadaan pakaian dinas pegawai dan petugas protokoler untuk acara-acara kenegaraan yang anggarannnya dibandrol Rp 2,1 miliar.
Koordinator Divisi Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan, anggaran Rp 2,1 miliar dari APBN 2012 itu dialokasikan untuk pengadaan pakaian kerja seragam pegawai Setjen DPR RI, tenaga teknis, pegawai TV parlemen, pegawai protokol, serta jas untuk penerima Satya Lencana. Menurut Ucok, untuk pos yang sama pada 2011 lalu anggarannya hanya dipatok Rp 486 juta.
"Pengadaan pakaian ini betul-betul pemborosan anggaran. Masa, setiap tahun pegawai kesekjenan dan pegawai protokol memdapat pakaian dari negara. Kalau tahun ini beli pakaian, masa tidak bisa dipakai untuk tahun depan?" kata Uchok di Jakarta, Selasa (13/3).
Uchok menegaskan, alokasi anggaran itu diolah dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Sekretariat Jendedal (Setjen) DPR. "Labelnya rahasia, DIPA untuk 2012," ucapnya.
Uchok pun menyayangkan jika sampai proyek itu dirrealisasikan. Sebab, masih banyak rakyat yang tidak bisa membeli pakaian. "Banyak rakyat yang pakaiannya itu-itu saja, tidak pernah ganti. Tapi pegawai Setjen DPR selalu mendapat alokasi anggaran pakaian setiap tahun. Ini namanya tidak adil dalam mengalokasikan anggaran," ucapnya.
Uchok pun menyindir ketua DPR RI, Marzuki Alie, yang malah cepat bereaksi terkait larangan rok mini di gedung wakil rakyat itu. "Seharusnya yang diurusi Pak Marzuki itu bukan rok ini, tapi anggaran untuk rakyat yang selalu mini. Dengan hanya mengurusi rok mini, itu sama saja memperlihatkan pimpinan DPR tidak berpihak kepada rakyat sendiri," ucapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dituding Bangun Konstitusional Diktatorship
Redaktur : Tim Redaksi