Setnov Akui Ada Uang e-KTP untuk Rapimnas Golkar 2012

Kamis, 22 Maret 2018 – 19:22 WIB
Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto yang kini menjadi terdakwa perkara korupsi e-KTP mengakui adanya aliran uang dari keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo untuk Rapat Pimpinan Nasional Partai (Rapimnas) Golkar 2012. Jumlah uang yang diduga terkait e-KTP untuk penyelenggaraan Rapimnas Golkar sebesar Rp 5 miliar.

Novanto mengungkapkan hal itu ketika menjawab pertanyaan majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3). Hakim bertanya ke Novanto soal materi pemeriksaan di KPK saat mantan ketua umum Golkar itu menjadi saksi bagi Irvanto, Rabu (21/3).

BACA JUGA: PDIP Curigai Setnov Seret Puan dan Pramono demi JC

"Saudara semalam kan dikonfrontasi dengan Irvanto, ada tanya nggak, uang Rp 5 miliar itu dikasih ke siapa?" tanya majelis hakim ke Novanto yang duduk di kursi terdakwa.

Novanto mengatakan, saat menjalani pemeriksaan di KPK sempat melakukan hitung-hitungan di depan penyidik. “Saya baru ingat waktu itu dia (Irvanto, red) ada kontribusi di dalam Rapimnas Partai Golkar pada bulan Juni tahun 2012," jawabnya.

BACA JUGA: Pramono Buka-Bukaan soal Pertemuan dengan Novanto, Ternyata

Mantan bendahara umum Partai Golkar itu menuturkan, pada saat rapimnas partainya pada 2012 ada kekurangan dana sebesar Rp 5 miliar. Dia memastikan kekurangan itu ditutup dengan uang e-KTP.

"Memang waktu itu ada kekurangan yang sisanya belum dibayar, terus disampaikan kepada saya,” tuturnya.

BACA JUGA: Bantah Terima Duit e-KTP, Tapi Pramono Kenal dengan Made Oka

Novanto lantas teringat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Akhirnya kekurangan itu ditutup. “Maka saya meyakinkan bahwa ini pasti dari uang e-KTP," ujar Novanto.

Novanto mengaku sudah mengembalikan uang itu ke KPK dengan duit pribadinya. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawabnya atas tindakan Irvanto yang juga keponakannya.

Sebab, Novanto meyakini Irvanto tidak mempunyai uang. Selain itu, Irvanto juga sudah menjadi tersangka dalam perkara e-KTP.

“Sebagai pertanggungjawaban saya sebagai paman dari Irvanto Hendra Pambudi, dengan kesadaran sendiri, kemudian saya mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar tadi," ucap Novanto.

“Saya meyakini bahwa kalau Irvanto yang disuruh kembalikan, saya seyakin-yakinya dia tidak mampu, makanya saya dengan penuh tanggung jawab dan sadar diri maka saya berikan," tambah Setya Novanto.

Meski demikian, Novanto mengaku siap jika nanti majelis hakim memutuskan ada pengembalian uang lainnya. "Namun, apabila dalam putusan majelis hakim nanti dengan mengacu pada tuntutan JPU, kemudian masih meyakini ada uang yang harus saya kembalikan karena keponakan saya, saya siap untuk mengembalikan," tutup Setnov.

Dalam perkara ini, Setya Novanto didakwa menerima uang USD 7,3 juta dan sebuah jam tangan Richard Mille seharga miliaran rupiah terkait proyek e-KTP. Novanto menerima uang itu melalui Irvanto dan pengusaha Made Oka Masagung.

Novanto juga didakwa melakukan intervensi dalam penganggaran dan pelaksaan proyek pengadaan e-KTP. Akibat perbuatannya, negara merugi hingga Rp 2,3 triliun.(rdw/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Daftar Nama Politikus Penerima Duit e-KTP versi Novanto


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler