jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo tidak akan mencampuri urusan penegakan hukum, termasuk yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Saat ini, Setnov -sapaan Setya Novanto- masih dalam pengejaran penyidik KPK. Pemerintah juga tidak akan ikut campur, termasuk mendesak Polri untuk membantu mencari ketua umum Golkar tersebut.
BACA JUGA: Siapa Bisa Gantikan Setya Novanto jadi Ketua Umum Golkar?
Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Prabowo menyebutkan, Presiden sudah pernah menyampaikan di Manado beberapa hari lalu bahwa KPK itu lembaga independen dan tidak bisa diintervensi.
"Yang dilakukan oleh KPK sesuai dengan kewenangan KPK ya silakan saja dijalankan oleh KPK. Presiden tidak ikut campur," ujar Johan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11).
BACA JUGA: Novanto, Berikanlah Contoh yang Baik
Soal sikap pemerintah, Johan yang juga mantan pimpinan KPK, meminta masalah hilangnya Setnov ditanyakan kepada lembaga yang kini dipimpin Agus Raharjo.
"Ya itu Tanya ke KPK dong. Bagaimana KPK menyikapi itu. KPK kan lembaga independen. Nah itu sekarang ini sudah wilayahnya hukum, wilayah yudikatif," tegas Johan.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Gara-Gara Setya Novanto, Jokowi Bisa Kehilangan Suara Golkar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto Itu Pemegang Hak Prerogatif, Kader Harus Tunduk
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam