jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Lantas, bagaimana respons Presiden Joko Widodo atas status tersangka korupsi yang kini disandang ketua umum Golkar itu?
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi megatakan, Presiden Jokowi -panggilan beken Joko Widodo- tentu sudah mengetahui kabar tentang Novanto menjadi tersangka. Johan menegaskan, penetapan Novanto sebagai tersangka korupsi sebagai kewenangan KPK sepenuhnya.
BACA JUGA: Novanto Tersangka, Jubir Istana Bilang Begini
"Tentu presiden sudah mengetahui, kan sudah ada di pemberitaan. Dan saya kira itu domainnya KPK. Presiden selalu menyampaikan bahwa kita semua harus menghormati proses hukum," kata Johan di Istana Negara, Selasa (18/7).
Bukan kali ini saja KPK menjerat pimpinan lembaga tinggi negara sebagai tersangka. Sebelumnya KPK malah pernah menangkap Irman Gusman karena sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ketahuan menerima suap dari pengusaha gula.
BACA JUGA: Yakinlah, Citra Golkar Tetap Kuat Meski Setnov Tersangka Rasuah
Johan pun menegaskan, semua pihak tentu harus menghormati langkah KPK dalam memberantas korupsi. Menurutnya, Presiden Jokowi pun selalu menghormati langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum.
"Apa yang dilakukan KPK semua harus menghormati, termasuk presiden, menghormati proses hukum. Saya kira tidak hanya pada KPK, kepada semua yang berkaitan dengan hukum harus dihormati prosesnya," tambah mantan pimpinan KPK itu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Mistik dari 17/7/2017, Pakar Nama Bilang Novanto Bisa Dipenjara Tahun Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setya Novanto Minta Jangan Dizalimi
Redaktur : Tim Redaksi