jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto tidak mengundurkan diri, seperti ketika dia dihadapkan pada kasus Papa Minta Saham beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (18/7), suami Deisti Astriani Tagor itu justru meminta upaya penzaliman terhadap dirinya diakhiri.
Novanto mengatakan hal tersebut saat ditanya mengenai tuduhan terhadap dirinya telah menerima uang setidaknya Rp 574 miliar dari uang proyek e-KTP.
BACA JUGA: Fadli Zon: Novanto Tetap Ketua DPR
Berdasarkan fakta persidangan, lanjut ketua umum Golkar itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin telah menyatakan bahwa Novanto tidak menerima aliran duit e-KTP. "Saudara Nazar (Nazaruddin) dalam keterlibatan saya di e-KTP disebutkan tidak ada," kata Novanto melakukan pembelaan di depan media.
Karenanya, politikus kelahiran Bandung ini meminta jangan terus-terusan disudutkan dengan fitnah telah menerima uang proyek e-KTP.
BACA JUGA: Nama Setya Novanto Menghiasi Media Luar Negeri
"Saya tidak pernah menerima, karena 574 miliar itu sangat besar sekali. Bagaimana transfernya. Jangan saya terus dizalimi," pintanya.
Pada kesempatan itu, dia juga mengaku telah menyampaikan dan memberi pengertian kepada keluarganya mengenai penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi. Saya percaya bahwa Allah-lah yang tahu apa yang saya lakukan. Nanti lihat dalam proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Pernyataan Pertama Setnov setelah Jadi Tersangka Korupsi e-KTP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Setya Novanto Tak Mau Mundur Berarti....
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam