jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar di bawah kepemimpinan Setya Novanto allout mendukung pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Jusuf Kalla.
Medio tahun lalu, Golkar bahkan sudah mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi untuk kembali maju dalam pemilihan presiden pada 2019.
BACA JUGA: Elektabilitas Golkar Langsung Jeblok
Setya Novanto sang ketua umum menyebut mantan walikota Solo itu sebagai sosok terbaik untuk memimpin Indonesia.
Nah, status tersangka Setnov dalam kasus dugaan korupsi E-KTP kemarin berpeluang mengubah sikap politik Golkar itu.
BACA JUGA: Setnov Dijerat KPK, Nurdin Halid Minta Kader Golkar Tenang Saja
Apalagi, jika desakan munaslub untuk adanya pemilihan ketua umum terlaksana. Sebab, mekanisme itu tidak hanya bisa mengubah sosok ketum Partai Golkar. Namun, juga bisa memunculkan komposisi kepengurusan baru.
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan, DPP Partai Golkar harus segera melakukan langkah-langkah strategis.
BACA JUGA: Setnov Disangka Korupsi, Golkar Tetap Konsisten Dukung Jokowi
”Kalau hari ini (kemarin, Red) Setya Novanto sudah ditetapkan jadi tersangka, ya sudah, harus diputuskan langkah-langkah yang mendasar yang penting diambil Golkar dalam menghadapi agenda politik 2019,” kata Akbar.
Menurut Akbar, dengan status itu, Partai Golkar perlu sosok ketua umum baru. Pemimpin baru itu harus bisa membawa Partai Golkar menghadapi krisis untuk kesekian kalinya.
Pemimpin baru penting untuk mempersiapkan beringin menghadapi agenda politik sepanjang dua tahun ke depan. ”Harus ada pemimpin definitif yang melalui Munas ataupun Munaslub,” tandasnya.
Senior Partai Golkar lainnya, Zainal Bintang, menyatakan Partai Golkar harus solid menghadapi masalah ini.
Dia mendorong DPP agar segera menetapkan sosok pelaksana tugas (plt) Ketum pengganti Setnov. Sosok ketua harian Nurdin Halid dan Sekjen Idrus Marham bisa menjadi pilihan.
”Nurdin dalam posisi harus memilih, karena dia juga maju sebagai calon gubernur Sulawesi Selatan, selain Nurdin tentu Sekjen,” kata Bintang.
Posisi plt Ketum, kata Bintang, adalah untuk mengantarkan Partai Golkar menggelar Munaslub. Pelaksanaan Munaslub tidak bisa dilakukan terburu-buru, agar ke depan terpilih sosok pemimpin Partai Golkar yang terbaik.
Selain itu, DPD Partai Golkar di daerah juga harus bersiap diri sebagai peserta Munaslub.
”Tentu harus ada Munaslub, karena di KPK kan tidak ada SP3, kan tidak mungkin kader-kader bulat mempertahankan Ketum yang tersangka,” tandasnya.
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menegaskan tidak ada Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) untuk mencari sosok Ketum baru.
Apalagi, lanjutnya, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) beberapa waktu lalu, sudah di sepakati untuk mendukung posisi Setnov sampai selesai massa kepengurusan.
”Kita sudah melakukan Rapimnas, dan sudah diputuskan apa pun yang terjadi pada partai tidak ada Munaslub. Itu keputusan Rapimnas, kedudukanya itu di bawah Munas,” jelasnya di kediaman Setnov di Jalan Wijaya XIII nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta.
Dia menegaskan, meski Ketum berstatus tersangka, secara organisatoris hal itu tidak berdampak terlalu jauh. Pasalnya, secara kelembagaan pembagian tugas sudah dilakukan secara efektif. Sehingga tugas keseharian bisa tetap berjalan.
”Secara psikologis tentu terpengaruh, tapi secara organisasi tidak mengganggu, program, konsolidasi, lebih lebih persiapan politik,” imbuhnya.
Idrus Marham menambahkan, kepastian terkait upaya hukum maupun politik yang dilakukan ke depannya baru akan dibahas di internal.
Rencananya, hari ini (18/7), seluruh jajaran yang ada akan menggelar rapat pleno. ”Termasuk akan dilakukan praperadilan atau tidak, itu dikaji nanti,” ujarnya.
Idrus menegaskan, masalah hukum yang dihadapi Setnov tidak akan mengubah sikap Partai Golkar.
”Kami akan tetap mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Kami juga akan mengusung Jokowi sebagai capores 2019,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Idrus juga meminta seluruh kader partai-partai Golkar, baik di barisan muda maupun para senior untuk menunggu langkah yang diputuskan ke depan.
Di singgung soal posisi Setnov di pucuk pimpinan DPR, Idrus menyerahkan hal tersebut kepada kelembagaan parlemen. Nantinya, sikap partai sendiri akan disuarakan melalui fraksinya.
Selain itu, lanjutnya, Setnov juga akan melakukan komunikasi dengan para wakil ketua. Sehingga kinerja kelembagaan tidak terganggu. ”Di DPR ada mekanisme, tata cara (jika ketua tersangka),” kata pria berkacamata itu. (bay/far/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jerat Novanto, Fahri Hamzah Cs Besok Gelar Rapim
Redaktur & Reporter : Soetomo