jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Edhie Baskoro Yudhoyono angkat bicara ihwal kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
Pria yang karib disapa Ibas itu mengingatkan proses hukum di Indonesia berdiri tegak lurus. Menurut Ibas, hukum harus dihormati.
BACA JUGA: Golkar Jangan Sibuk Urus Setya Novanto
Karena itu, proses penegakan hukum harus mengedepankan asas proporsional dan praduga tidak bersalah.
“Silakan proses dan mekanisme hukumlah yang membuktikan seseorang itu bersalah atau tidak,” kata putra bungsu Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/11).
BACA JUGA: Heboh Setya Novanto, Fahri: Populer, Bisa Jadi Presiden
Ibas menjelaskan FPD mendukung penuh supremasi hukum sebagai panglima tertinggi di Indonesia.
“Segala aspek yang berkaitan dengan penegakan hukum bisa dijalankan fair, adil tanpa tebang pilih,” katanya.
BACA JUGA: Mas Ibas: Pemberdayaan UMKM Jadi Solusi Kemiskinan
Dia mengatakan lembaga besar DPR yang dihuni semua fraksi dan hampir seluruh partai politik di Indonesia ini harus dijaga muruahnya.
FPD ingin demokrasi tetap ada di DPR, dan lembaganya juga dinilai baik oleh masyarakat.
“Bukan rumahnya yang salah kalau ada seseorang atau orang-orang tertentu dianggap bersalah di mata hukum. Tapi, DPR sendiri harus benar-benar menjaga untuk bekerja terus-menerus tanpa menghilangkan proses yang lain,” katanya.
Soal pergantian dan lainnya Ibas menyerahkan kepada mekanisme yang berlaku. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mas Ibas Gelar Turnamen Futsal di Ngawi
Redaktur & Reporter : Boy