Seto Mulyadi Minta Arist Merdeka Sirait Tidak Lagi Gunakan Logo LPAI

Senin, 02 Agustus 2021 – 19:03 WIB
Seto Mulyadi alias Kak Seto. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Perseteruan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto dan Arist Merdeka Sirait tampaknya akan berlanjut.

Kak Seto sekali lagi meminta Arist, yang seolah masih mengeklaim dirinya sebagai Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meskipun mandatnya sudah dicabut, untuk tidak lagi mencatut logo LPAI di setiap acara yang diadakannya.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa Unitas 2019 Silam

Tindakan Kak Seto ini didukung oleh seluruh pengurus, termasuk Sekjen LPAI, Henny Adi Hermanoe, Ketua LPAI Jawa Tengah, Samsul Ridwan, dan juga Ketua LPAI Jawa Timur, Dr. Sri Adiningsih, menyikapi ketidakpedulian Arist terhadap beberapa kali peringatan mereka.

"Kalau masih ada yang coba-coba memakai logo LPAI tanpa ada hubungan hirarki dengan kantor LPAI di Salemba, kami akan melakukan tindakan hukum,” ujar Samsul Ridwan.

BACA JUGA: Suami Lagi Tiduran, Istri Datang Bawa Wajan Berisi Minyak Goreng Panas, Terjadilah

Advokasi yang juga pegiat perlindungan anak ini memastikan bakal mengambil langkah komprehensif termasuk upaya hukum.

"Dalam waktu dekat kami akan lakukan sejumlah langkah, termasuk langkah hukum," ucapnya.

BACA JUGA: Kak Seto: Jangan Lupakan Hak Anak di Tengah Wabah Corona

Karena, menurutnya, sosok pendamping anak yang berhadapan dengan hukum, baik itu sebagai saksi, korban maupun pelaku, harus dan wajib memiliki sertifikasi. Hal itu sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kak Seto juga mengatakan sangat menyesalkan sekali tindakan Arist yang masih berani menyelenggarakan kegiatan meski sudah dicabut mandatnya oleh seluruh LPAI daerah.

Seperti diberitakan, di masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM), Komnas PA yang tidak memiliki dasar hukum legal dan sebuah organisasi yang menamakan dirinya Perkumpulan Jurnalis Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) yang juga organisasi yang tidak jelas status hukumnya, baru-baru ini menggelar Peringatan Hari Anak Nasional 2021 untuk bayi, balita, janin, harus bebas BPA. Sebuah isu yang diduga didasari persaingan bisnis air minum kemasan.

Seto menegaskan Komnas PA yang sekarang bukan seperti dulu lagi. Arist ‘mainnya’ sangat kasar, sehingga dia sudah dipecat dan diturunkan oleh LPA seluruh Indonesia yang pernah menunjuk dia jadi ketua.

LPAI yang ada di seluruh daerah telah melihat adanya berbagai penyimpangan yang dilakukan Arist dan itu sudah diperingatkan, tetap tidak diindahkan, yang akhirnya forum nasional perlindungan anak luar biasa menarik mandatnya.

"Jadi dia sudah bukan ketua lagi,” kata Kak Seto.

Menurut Kak Seto, sebentar lagi pasti akan banyak LPAI daerah yang akan menggugatnya.

Padahal, waktu diturunkan mandatnya dari Ketua Komnas PA, menurut Kak Seto, Arist memohon-mohon kepada para LPAI daerah. Setelah itu, Arist mengubah nama organisasinya sebagai Komnas Anak namun masih menggunakan logo LPAI.

Karenanya, Kak Seto lantas mengingatkan publik agar lebih hati-hati dan bijaksana dalam melihat sepak terjang Arist karena agenda yang diusung makin tidak independen.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

"Lapor ke LPAI, tidak dipungut biaya. Kami tidak digaji, relawan betul-betul. Bahkan kami menyarankan yang menjadi komisioner adalah yang sudah mapan secara ekonomi. Kami juga tidak asal mempublikasikan laporan soal penanganan kasus anak," pungkas Kak Seto.(dkk/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler