Setop Penetapan Anggaran Berdasarkan Negosiasi

Selasa, 25 November 2014 – 03:42 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Foto JPNN.com

JAKARTA -- Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan mengintegrasikan pengelolaan dan pertanggungjawaban kinerja seluruh instansi pemerintah. Anggaran hanya diberikan kepada instansi yang memiliki sasaran strategis sesuai prioritas pemerintah.
 
“Bukan berdasarkan hasil negosiasi atau kolusi dan nepotisme,” tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam keterangan persnya, Senin (25/11).
 
Yuddy mengungkapkan, selama ini pengelolaan sumber daya keuangan negara masih diwarnai penyimpangan-penyimpangan, sejak tahap perencanaan dan penyusunan anggaran, pelaksanaan sampai  laporan pertanggungjawabannya. “Penetapan besaran anggaran lebih banyak didasari pada bagi-bagi kue semata,” imbuh Yuddy.
 
Adapun pertanggungjawaban penggunaan anggaran, lanjut politisi Hanura ini, hanya fokus pada ke mana uang itu dibelanjakan, tanpa dikaitkan dengan manfaat yang dihasilkan. Akibatnya, banyak sekali dana-dana yang dihamburkan untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak menjadi prioritas, dan tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
Dalam era pemerintahan Joko Widodo saat ini, Yuddy melanjutkan, prioritas program dan kegiatan strategis pemerintah harus ditetapkan berdasarkan apa yang dibutuhkan masyakarat. Dari situ ditetapkan sasaran strategis instansi masing-masing, dengan ukuran kinerja yang jelas.
 
Dengan penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), akan mampu memfokuskan kerja-kerja pada arah yang sama serta meingkatkan efektivitas dan efisiensi penggunana anggaran negara. “Setiap awal tahun, kita menandatangani perjanjian kinerja, perjanjian antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan kinerja sesuai dengan sumber daya yang dikelola,” tegas Yuddy.
 
Dia menambahkan, ukuran prestasi kerja instansi penyelenggara negara tidak lagi dilihat dari besarnya penyerapan anggaran, akan tetapi  dari kemampuan mereka melakukan penghematan atau efisiensi anggaran tanpa mengurangi produktivitas target kerja yang ditentukan. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Menkes: Minum Jamu Harus Mulai Dibudayakan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wajib atau Sunnah DPD Bahas Revisi UU MD3 Tergantung Materi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler