jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) harus dihentikan tahun depan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pun didesak untuk mengunci data pokok kependidikan (dapodik).
BACA JUGA: Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
"Kalau mau masalah honorer tuntas, setop rekrut guru honorer dan tendik tahun depan. Kami dukung jika Kemendikdasmen mengunci dapodik tahun 2025," kata Ketua Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi kepada JPNN, Senin (30/12).
Atas nama forum, Ekowi meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Keppres Pengangkatan PPPK dan honorer menjadi PNS, sehingga penyelesaikan lebih cepat dan tidak berlama-lama.
BACA JUGA: Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Tokoh muda pendidikan Riau ini mengungkapkan, banyak pertanyaan PPPK dan honorer soal nasibnya ke depan.
Status PPPK dan gonorer di UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN pun belum jelas.
BACA JUGA: Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
PPPK masih menganut sistem kontrak oleh pemda masing-masing baik tingkat provinsi, kabupaten/kota se Indonesia.
"Adanya Kongres I PPPK seluruh Indonesia menjadi wadah bagi forum menyampaikan aspirasi para PPPK," ucapnya.
Kongres ini, tambahnya, juga menjadi wadah perjuangan PPPK untuk mendapatkan hak-haknya. Kondisi ini tentunya akan mengganggu berjalannya pemerintahan ke depannya.
"Oleh karena itu, pemerintah pusat sebaiknya mengangkat PPPK dan honorer menjadi PNS. Pasti semuanya akan aman terkendali," pungkas Ekowi. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad