Setop Seluruh Kegiatan Operasional, Jouska Pastikan Bakal Bertanggung jawab

Jumat, 24 Juli 2020 – 22:50 WIB
PT Jouska Finansial Indonesia. Pegaduan bisa disampaikan melalui form ini. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - PT Jouska Finansial Indonesia terhitung mulai hari ini, Jumat (24/7) akan menghentikan seluruh kegiatan operasional bisnis konsultan keuangannya.

Hal ini dilakukan untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA: Kemenkop UKM Gandeng OJK dan Bareskrim dalam Mitigasi Investasi Ilegal Berkedok Koperasi

Jouska juga memastikan akan terus dan tetap berkomunikasi kepada setiap klien terkait pengaduan yang disampaikan dan bakal menyelesaikannya dengan itikad baik.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi terutama bagi klien, eksklien, mitra Jouska, regulator, maupun pihak-pihak lain. Bagi kami, hal ini adalah pelajaran dan pengalaman berharga yang dapat menjadikan kami dapat lebih baik ke depannya," ujar  CEO dan Founder Jouska Aakar Abyasa Fidzuno dalam siaran persnya.

BACA JUGA: Investor Asing dan Grab Tidak Boleh Merugikan Pengusaha Lokal  

Aakar menjelaskan sejak pemberitaan di hari pertama, pada 21 Juli 2020, pihaknya secara aktif telah menanggapi setiap keluhan yang disampaikan baik melalui media, media sosial, maupun secara langsung.

"Kami telah menindaklanjuti empat keluhan yang dilaporkan melalui Satgas Waspada Investasi OJK, dan bersedia untuk memenuhi segala prosedur dan peraturan yang berlaku. Kami juga telah mengirimkan surat undangan resmi kepada klien dan/atau eks-klien yang telah menyampaikan keluhannya tersebut untuk berdiskusi yang berfokus pada solusi," terang dia.

BACA JUGA: Dirut Pegadaian Kuswiyoto Dapat 2 Penghargaan CEO 2020

Karena itu, sambung Aakar agar semua proses bisa berjalan dengan baik dan untuk meminimalisir perdebatan publik yang tidak kondusif, maka segala platform komunikasi online dan/ ataupun offline milik Jouska akan ditutup untuk sementara.

Tidak terbatas pada website, sosial media, aplikasi, dan ataupun acara virtual lainnya hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Jouska secara bertanggungjawab terbuka untuk setiap keluhan terkait layanan yang ingin disampaikan oleh klien di mana informasi mengenai keluhan dapat disampaikan melalui form online https://formkeluhanjouska.paperform.co dengan batas penyampaian laporan hingga 31 Juli 2020," jelas Aakar.

Sesuai arahan dari Satgas Waspada Investasi OJK, keluhan bisa disampaikan dengan itikad baik demi mendapatkan solusi bersama, sehingga untuk memudahkan klien dan percepatan penyelesaian masalah, setiap keluhan hanya dapat disampaikan melalui form tersebut.

"Hal ini juga untuk menghindari adanya aduan anonim atau perdebatan publik yang meresahkan masyarakat. Kami berharap informasi ini dapat meluruskan kesimpangsiuran yang terjadi. Kami menghargai nasihat dan keputusan yang ditetapkan oleh Satgas Waspada Investasi OJK dan akan melaksanakan kewajiban kami dengan sebaik-baiknya. Kami ucapkan terima kasih atas saran dan kritik yang diberikan kepada kami," tutup Aakar.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler