Setor Rp 59,5 Juta, Ternyata Tak Juga Diangkat Jadi PNS

Selasa, 08 Agustus 2017 – 20:14 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PAMEKASAN - Penipuan berkedok penerimaan PNS masih saja terjadi. Wahyudi Abdullah, warga Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan, Jatim mengaku ditipu oknum ASN yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Pamekasan.

Kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Didik -sapaan akrab Wahyudi Abdullah- menyatakan, dugaan penipuan tersebut terjadi pada 2014.

BACA JUGA: Janjikan Masuk PNS, Pria Ngaku Mantan Kadis Kampar Ditangkap

Saat itu, dia kenal dengan ASN di lingkungan dispendik berinisial M.

M merupakan penilik luar sekolah Dispendik Pamekasan yang ditugaskan di Kecamatan Pakong. M menawarkan jasa pengangkatan guru PNS kepada Didik.

BACA JUGA: ASN Cantik Gadungan Itu Akhirnya Ngaku Honorer

Kebetulan, Didik memiliki teman yang istrinya mengajar. Tawaran itu diterima untuk memuluskan istri temannya sebagai PNS.

Lalu, M meminta uang kepada Didik dengan jumlah beragam.

BACA JUGA: Beri Keterangan Berbelit-Belit, Cewek Cantik Ini Akhirnya Diciduk Polisi

Jika dikalkulasi, uang yang diberikan Didik kepada M mencapai Rp 59.500.000.

Meski uang itu sudah diberikan, hingga sekarang, istri teman Didik tak kunjung menjadi PNS.

Tahun lalu Didik mengadukan M kepada Dispendik Pamekasan. Dispendik memediasi kedua pihak.

Hasilnya, M berjanji mengembalikan uang yang diterima dari Didik.

Namun, pada waktu yang ditentukan, pegawai dispendik yang diduga memiliki tiga istri tersebut tidak menepati janji.

Karena itu, Didik melapor ke Inspektorat Pamekasan. Namun, inspektorat tidak sanggup lantaran kasusnya mengenai perdata.

"Saya tidak tahu lagi harus mengadu ke mana," kata Didik kemarin (7/8). (pen/hud/c21/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buka Lowongan, Kemendes PDT Butuh 1733 Pegawai


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler