BALIKPAPAN - Aparat Polres Balikpapan menangkap seorang bandar judi togel. Lu (29), warga Jalan Mekarasari, Gunungsari Ilir, Balikpapan Tengah yang diduga menjadi bandar togel. Ia ditangkap di Jalan Mekarsari, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah dengan barang bukti sebuah HP jenis Nokia dan uang tunai yang diduga hasil para pemasang nomor togel sejumlah Rp4,9 juta.
Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono mengungkapkan, tersangka ditangkap di jalan saat hendak menyetorkan uang pasangan nomor togel ke bandar besar.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Hasilnya kami menangkap Lu di jalan raya," kata Sabar Supriyono seperti dilansir Balikpapan Pos (JPNN Grup), Kamis (21/2).
Setelah ditangkap di jalan dan ditemukan barang bukti, tersangka dibawa ke Mapolres Balikpapan guna pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga menjadi pengepul dari para pengecer yang menitip nomor untuk dipasangkan ke bandar. "Kasus ini masih kami kembangkan guna mengungkap jaringan lainnya," tutupnya. (bp-15/fuz/jpnn)
Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono mengungkapkan, tersangka ditangkap di jalan saat hendak menyetorkan uang pasangan nomor togel ke bandar besar.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Hasilnya kami menangkap Lu di jalan raya," kata Sabar Supriyono seperti dilansir Balikpapan Pos (JPNN Grup), Kamis (21/2).
Setelah ditangkap di jalan dan ditemukan barang bukti, tersangka dibawa ke Mapolres Balikpapan guna pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga menjadi pengepul dari para pengecer yang menitip nomor untuk dipasangkan ke bandar. "Kasus ini masih kami kembangkan guna mengungkap jaringan lainnya," tutupnya. (bp-15/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Pemeriksaan Psikiatri, Pelaku tak Gila
Redaktur : Tim Redaksi