Akibat perbuatannya, Ari Cebol ditangkap anggota Buser Polsekta Banjarmasin Tengah saat berada di rumahnya di Jln Kampung Melayu Laut Gg 2, Banjarmasin Tengah, Kamis (19/10) sore.
Sementara tiga orangnya bernama MR (16), M Ihsan (17), dan IE (15) yang ikut memukul MR lebih dulu ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Tengah.
Dari informasi diperoleh, penganiayaan terhadap MR terjadi tidak jauh dari rumah para pelaku di Jln Kampung Melayu Laut Gg 2, Banjarmasin Tengah. Peristiwa tersebut terjadi Senin (1/10) lalu.
Menariknya, selain korban melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsekta Banjarmasin Tengah, ibu Ari Cebol juga melaporkan korban ke Polresta Banjarmasin karena anak perempuannya berinisial FD (16) telah disetubuhi korban.
Usai dimintai keterangan oleh penyidik Polsekta Banjarmasin Tengah sebagai saksi atas laporannya, MR langsung diciduk anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin dan dijebloskan ke sel tahanan karena dilaporkan melakukan pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur.
Ari Cebol mengaku kesal dengan perbuatan korban yang telah menyetubuhi adik kandungnya. “Siapa tidak kesal adik dibawa orang tanpa pamit dan malah diperkosa,” ucapnya.
Ia mengakui telah memukuli korban hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh korban. “Saya memukulinya dengan kayu, sedangkan teman saya hanya ikut-ikutan,” beber Ari.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Raymond membenarkan telah mengamankan 4 pelaku pengeroyokan terhadap MR. Selain menjadi korban, MR juga menjadi tersangka karena dilaporkan orang tua FD ke Polresta Banjarmasin dengan laporan pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur.
“Untuk kasus penganiayaan ditangani Polsekta Banjarmasin sedangkan kasus pencabulan ditangani Satreskrim Polresta Banjarmasin,” tegasnya. (hni/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuburan Bayi Misterius di Ladang
Redaktur : Tim Redaksi