Setubuhi Ponakan, Paman Dipolisikan

Sabtu, 09 Maret 2013 – 14:40 WIB
TENGGARONG - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kukar. Kali ini, seorang pria berinisial Ba (45), warga Kecamatan Sebulu, Kukar, dilaporkan keponakannya sendiri An (15) pada Jumat (1/3) lalu lantaran menyetubuhinya. Keduanya diketahui memang sering bertemu lantaran An menumpang tinggal di rumah Ba.

Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Kukar AKP Suwarno membenarkan kasus tersebut. Terakhir, An mengaku tak hanya sekali dipaksa melayani perbuatan mesum pamannya tersebut. Meski berulang kali menolak, upaya An sia-sia. Hingga akhirnya perbuatan asusila itu pun terjadi.

“Memang benar ada laporan tersebut telah masuk kepada kami dan sedang ditangani di Mapolsek Sebulu. Dari pengakuan pelapor, ia dipaksa untuk berbuat mesum. Kebetulan pelapor memang kerap menumpang tinggal di rumah sewaan milik pamannya itu,” terang Suwarno kepada Kaltim Post (JPNN Grup).

Terungkapnya kasus ini bermula saat An memutuskan pergi dari rumah pamannya tersebut, dan menuju rumah temannya yang berinisial Ta. Kepada Ta, ia mengaku jika selama tinggal di rumah pamannya, dirinya kerap digerayangi dan diminta melakukan hubungan layaknya suami istri. Mulanya An masih mampu menolak perbuatan Ba, namun ternyata setelah beberapa kali berhasil menolak, upaya paman yang mestinya menjaganya itu justru semakin keras.

Hingga akhirnya, An pasrah menjadi pemuas nafsu sang paman. Mendapat kabar tersebut, Ta pun terkejut dan mengusulkan kepada An agar melaporkan perbuatan tersebut ke polisi. Kemudian keduanya menuju Mapolsek Sebulu untuk menceritakan perihal yang terjadi.

“Dari keterangan pelapor, ia terakhir kali disetubuhi pada 28 Febuari 2013. Ketika itu rumah terlapor juga sedang dalam keadaan kosong. Sehingga, pelapor juga mengaku tidak bisa berbuat apa-apa,” tambah Suwarno lagi.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota kepolisian dari Polsek Sebulu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun saat didatangi di lokasi tempat tinggalnya pelapor justru sudah tidak lagi berada di tempat. Dari keterangan warga sekitar, Ba telah pergi ke Pulau Jawa beberapa hari terakhir setelah mengetahui jika dirinya akan dipolisikan.

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap terlapor, termasuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sedangkan pelapor juga diminta untuk divisum untuk memastikan perbuatan yang dialaminya,” tutup Suwarno lagi. (*/qi/zal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sehari Tiga Perampokan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler