Setubuhi Siswi, Oknum Guru Dipolisikan

Jumat, 15 Februari 2013 – 14:38 WIB
TANJUNG SELOR – Muka dunia pendidikan di Bulungan kembali tercoreng. Seorang oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Tanjung Selor berinisal MA, 35 tahun dilaporkan ke pihak berwajib lantaran diduga bersetubuh dengan salah satu siswinya, Bunga (bukan nama sebenarnya).

Aksi "nakal" oknum guru dengan siswinya itu terungkap berdasarkan laporan dari keluarga korban kepada kepolisian, Rabu (6/2) lalu. Dalam laporannya disebutkan, MA membawa Bunga ke salah satu hotel di Tanjung Selor, tanggal 19 Januari lalu sekira pukul 20.00 Wita. Setelah masuk ke dalam salah satu kamar di hotel itu, diduga MA dan Bunga yang masih duduk di kelas XI (kelas II SMK) melakukan persetubuhan. MA dan siswinya baru keluar dari hotel sekitar pukul 23.30 Wita dan MA mengantarkan Bunga ke tempat kosnya.

Seminggu setelah peristiwa di hotel, Bunga mudik ke kampung halamannya. Entah keceplosan atau mengaku sendiri, Bunga menceritakan perbuatan itu kepada keluarganya. Mendengar cerita dari Bunga, keluarga langsung tidak terima. Puncaknya, keluarga Bunga melaporkan perbuatan oknum guru itu ke Mapolres Bulungan.

Akhirnya, oknum guru itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Bulungan, Kamis (14/2). Penetapan oknum guru sebagai tersangka yang agak lama itu sempat membuat pertanyaan beberapa kalangan.

Kapolres Bulungan AKBP Hari Nugroho SIK melalui Kasubag Humas Polres Bulungan AKP Suwandi saat dikonfirmasi kemarin, menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam penetapan tersangka. Dijelaskannya, lamanya penetapan oknum guru jadi tersangka itu lantaran aparat kepolisian selama sepekan terakhir masih mengumpulkan barang bukti dan alat bukti termasuk keterangan saksi-saksi.

“Untuk menetapkan tersangka itu harus didukung alat bukti dan barang bukti yang kuat, termasuk keterangan saksi-saksi,” kata Suwandi. Selama sepekan itu, lanjut dia, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari korban maupun saksi-saksi. Adapun keterangan dari korban antara lain, pernah melakukan persetubuhan dengan gurunya di tempat yang berbeda.

Misalnya penginapan, hotel dan rumah gurunya. “Waktu itu rumahnya tersangka sedang kosong, istrinya sedang ke Jawa,” kata dia.

Selain korban, aparat kepolisian juga sudah memeriksa MA. Namun, saat dimintai keterangan, MA membantah jika pernah melakukan hubungan badan dengan Bunga. “Tapi karena sudah cukup bukti ya kita amankan,” tegasnya. (din/c1/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rayakan Valentine, 11 Pasangan Mesum Terjaring

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler