Ahok Kritik Plt Gubernur, Politikus Gerindra: Urus Status Tersangka Saja

Jumat, 25 November 2016 – 18:31 WIB
Syarif. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono telah merombak total KUA-PPAS 2017 yang disusun Gubernur nonaktif Basuki T Purnama. 

Langkah tersebut terang saja membuat gubernur yang akrab disapa Ahok itu kesal.

BACA JUGA: Inilah Inspirator bagi Ahok di Dunia Pendidikan

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menilai kekesalan Ahok tidak beralasan. 

Pasalnya, KUA-PPAS hasil perombakan ini disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemprov DKI, yang diisi orang-orang berkompetensi tinggi.

BACA JUGA: Jelang Aksi 212, Pedagang Tanah Abang Tetap Siaga

"Jadi yang menyusun KUA-PPAS itu TPAD yang memang sudah ahlinya soal anggaran, bukan Plt Gubernur. Untuk itu Ahok nggak usah galau," ujar kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, Jumat (25/11).

Syarif mengharapkan Ahok mempercayai kinerja para anak buahnya yang tergabung dalam TAPD. 

BACA JUGA: Polres Jakarta Utara Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Agama

Seperti diketahui, TAPD DKI terdiri dari sekretaris daerah, kepala BPKAD, Bappeda, asisten Sekda dan Inspektorat.

Politikus Gerindra itu minta Ahok tak merecoki lagi urusan Pemprov DKI. Apalagi, lanjut Syarif, saat ini Ahok sedang menghadapi masalah hukum yang sangat serius.

"Mendingan Ahok ngurus status tersangkanya ketimbang mau atur-atur pembahasan APBD," 

Sekadar diketahui Ahok terus memprotes tindakan Sumarsono yang merombak KUA-PPAS 2017. 

Menurut Ahok, langkah Soni itu akan berdampak negatif terhadap RAPBD DKI 2017.

Untuk diketahui, Soni mencoret sejumlah program yang tadinya sudah dianggarkan oleh Ahok untuk tahun 2017.

Dia juga mengubah besaran total anggaran menjadi Rp 70,28 tiriliun atau naik Rp 7,37 triliun dibanding rencana awal. 

"Januari nanti sudah ketok palu (APBD 2017), APBD kita cacat ini," ujar Ahok. (rmol/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Tak Tawarkan Solusi Baru untuk Atasi Kemacetan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler